Close Menu
    info terkini

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Akibat Kecanduan, Remaja Aceh Tuka Barang-barang Pesantren dengan Sabu-sabu
    Kota Langsa

    Akibat Kecanduan, Remaja Aceh Tuka Barang-barang Pesantren dengan Sabu-sabu

    zakariaOctober 9, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Ilustrasi barang bukti narkoba. (Shutterstock)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, kota Langsa – Seorang remaja berinisial AA (16), asal Langsa, Aceh, ditangkap polisi akibat dicurigai sebagai pecandu pengguna dan pengedar sabu. Remaja tersebut ditangkap ketika polisi menemukan kasus pencurian di Pondok Pesantren Budi Darul Koran Daya.

    Kepala polisi Lansa Barat Iptu Hufiza Fahmi mengatakan bahwa Pesantren telah kehilangan radio dan mikrofon portabelnya. Polisi turun tangan dalam penyelidikan hingga sampai pada AA, yang disebut-sebut sebagai penadah barang curian.

    “AA menukarkan barang curian tersebut dengan sabu-sabu,” kata Hufiza Fahmi pada hari Senin (07/10/2024).

    Baca Juga : Perkosa 2 Santriwati, Pimpinan Pesantren Divonis 150 Kali Cambuk di Langsa

    “AA diduga membeli barang curian tersebut dari seseorang berinisial A (DPO),” jelasnya. Menurut pengakuannya, dia membayar Rp20.000 untuk barang tersebut secara tunai dan Rp80.000 sisanya dalam bentuk sabu-sabu.

    “Barang haram tersebut didapatkan oleh AA dari seorang pengedar lain berinisial L yang masih DPO,” kata Fufiza.

    Dalam penggerebekan di rumah AA di Kecamatan Langsa Barat, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket sabu-sabu ukuran sedang dan satu paket sabu-sabu ukuran sedang, serta peralatannya.

    Baca Juga: Aksi Begal Payudara Terekam CCTV di Kota Langsa

    Iptu Hufiza Fahmi menyatakan bahwa “AA tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga bagian dari pengedar narkoba.

    Polisi saat ini masih mendalami kasus ini, termasuk memburu pelaku pencurian dan pemasok sabu-sabu kepada AA, yang saat ini sudah ditahan di Polsek Langsa Barat.

    Berita Langsa Hukum Narkotika Sabu
    Follow on Google News
    Highlights

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    zakariaJune 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Gampong Seuneubok Rambong,…

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.