Infoacehtimur.com, IDI RAYEUK – Himpunan Mahasiswa Aceh Timur (HIMAT) menolak keras revisi UU TNI dan menyayangkan sikap salah satu kelompok di Aceh Timur yang malah mendungkung undang-undang tersebut.
HIMAT menyatakan bahwa dukungan tersebut tidak mencerminkan kepentingan masyarakat luas dan tidak objektif, bahkan kelompok pendukung tersebut menyebut dirinya bukan ahli hukum.
“Kami menghormati perbedaan pendapat, namun pandangan yang mendukung perluasan kewenangan militer dalam ranah sipil harus dikritisi secara mendalam. Kita harus melihat dampaknya secara jangka panjang terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia,” tegas Ketua HIMAT, Zulkarnaini.
Ia menilai revisi ini berpotensi memberikan kewenangan berlebih kepada militer dalam ranah sipil, yang dapat mengancam demokrasi dan prinsip supremasi hukum di Indonesia.
Ketua Umum HIMAT menegaskan bahwa perubahan dalam regulasi yang berkaitan dengan institusi militer harus dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pertahanan negara dan hak-hak sipil masyarakat.
“Kami menolak segala bentuk regulasi yang membuka celah bagi militer untuk terlibat lebih dalam dalam urusan sipil. Demokrasi harus tetap dijaga, dan supremasi sipil harus ditegakkan,” ujarnya.