Infoacehtimur.com, Langsa – Masyarakat Kota Langsa, Aceh kembali turun ke jalan menuntut pelantikan Kepala Daerah hasil pemilihan yang demokratis 6 bulan lalu.
Unjuk rasa sudah berlangsung setidaknya 3 kali, menuntut kepastian tentang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Sentana S Putra dan M Haikal Alfisyahrin.
Sayangnya, hingga kini ‘Wakil Rakyat’ Langsa belum mampu memperjelas kepastian pelantikan Kepala Daerah pilihan rakyat.
Aksi pada Selasa (8/5/2025), didahului oleh maraknya spanduk desakan yang tersebar di berbagai sudut Kota Langsa sejak beberapa hari terakhir.
Spanduk-spanduk bertuliskan “Segera Lantik Wali Kota Langsa!!! Jangan Tunda Kehendak Rakyat”, menjadi simbol keresahan masyarakat terhadap nasib demokrasi di Kota Langsa.
Massa bergerak dari Lapangan Merdeka Langsa sekitar pukul 10.20 WIB, berjalan kaki menuju Gedung DPRK di Jalan Cut Nyak Dhien.
Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) Kota Langsa menyebut bahwa massa yang hadir mewakili 66 gampong di Kota Langsa.
Sepanjang jalan, peserta membawa spanduk berwarna putih bertuliskan pesan-pesan desakan yang ditulis dengan huruf besar berwarna hitam.
Setibanya di lokasi, massa memadati halaman depan gedung dan berorasi menuntut kejelasan dari para anggota dewan. Aksi ini berlangsung dalam pengamanan ketat aparat kepolisian dan petugas keamanan DPRK.
“Kami datang menegakkan konstitusi. Jika dewan tidak segera melantik, maka rakyat akan mengambil alih dan menggelar sidang paripurna sendiri,” seru salah satu orator aksi, Roby.
Koordinator SOMASI, Zulfadli, mengatakan bahwa aspirasi masyarakat supaya dilakukan pelantikan Walikota Langsa, terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala desa, tokoh pemuda, dan organisasi sipil.
“Aksi ini murni suara rakyat. Kami tidak akan meninggalkan gedung ini sebelum pelantikan dilakukan,” tegas Zulfadli.
Selain berorasi, massa juga mendirikan dapur umum sebagai bentuk kesiapan bertahan di lokasi hingga tuntutan mereka dipenuhi. Hingga siang hari, massa masih bertahan, sementara belum ada tanggapan resmi dari DPRK Langsa.