Close Menu
    info terkini

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Aktivis Perlindungan Anak Kecam Perdamaian Kades Sodomi Bocah di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Aktivis Perlindungan Anak Kecam Perdamaian Kades Sodomi Bocah di Aceh Timur

    IlhamDecember 8, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Nazaruddin, Aktivis Perlindungan Anak. Photo: Istimewa

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa di Kabupaten Aceh Timur harus diproses hukum.

    Kejadian menyimpang itu diduga dilakukan oleh salah satu kepala desa inisial DA, dalam Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    “Kasus pelecehan seksual ini sangat menyayat hati,” kata Nazaruddin, Aktivis perlindungan anak kepada Infoacehtimur.com, Jum’at (8/12/2023).

    Nazaruddin mengatakan, seyogyanya seorang kepala desa melindungi dan mengayomi masyarakat justru menjadi predator seksual dan memangsa warganya sendiri.

    BACA JUGA: Kepala Desa di Aceh Timur Diduga Sodomi Warganya yang Masih di Bawah Umur

    Bahkan beredar kabar kasus tersebut telah diselesaikan oleh perangkat desa dengan cara mendamaikan kedua belah pihak. Baik korban dengan diduga pelaku.

    Perdamaian yang dilakukan oleh perangkat desa sangat bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Terlebih kasusnya pelecehan seksual.

    “Para pihak yang terlibat mendamaikan kasus tersebut dapat dijerat secara hukum,” ujarnya.

    Kekerasan seksual, dikatakan Nazaruddin, adalah perkara yang tidak masuk ke dalam 18 item penyelesaian melalui desa. Bahkan permintaan dari kedua belah pihak sekalipun.

    “Mereka mendamaikan, mereka tidak merasakan seperti apa mental healthy anak yang telah menjadi korban pelecehan seksual itu,” kata Nazaruddin.

    “Ini delik biasa (bukan aduan) meskipun telah didamaikan namun tidak menghentikan proses hukum, kami berharap Pemkab Aceh Timur melalui dinas terkait dan Kapolres Aceh Timur dapat menelusuri kasus ini,” pintanya.

    Kasus pedofilia terhadap anak sesuatu yang berdamai belum tentu baik, bisa saja karena pihak korban awam atau memiliki support sistem dalam mencari keadilan bagi anaknya.***

    Aktivis perlindungan anak Kepala desa Nazaruddin Peureulak Timur Sodomi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    zakariaJune 13, 2026

    BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Ada di Aceh, Lulusan D3 Semua Jurusan Bisa…

    Dimotori Bupati Alfarlaky, Pemkab Aceh Timur Juara Kapolres Cup I

    June 13, 2026

    Mualem Khawatir Angka Kemiskinan Aceh Meningkat 17% Akibat Banjir & Longsor

    June 13, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.