Infoacehtimur.com / Aceh – Tgk. Muhammad Yunus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi VI Dapil Aceh Timur mengklarifikasi terkait apa yang disampaikan pada Sidang Paripurna Terkait pernyataan Tgk. Muhammad Yunus Menyebutkan tempat penjualan daging babi dan daging anjing di suatu wilayah sehingga menjadi viral dimedia sosial.
Dalam hal ini Tgk. Muhammad Yunus menjelaskan terkait kesalahan nya dalam memahami mana gampong Mulia dan yang mana gampong Peunayong.
”Pada saat melaksanakan Razia makanan saya ikut serta dalam Razia tersebut hanya saja saya berada di dalam mobil, sehingga kesalahan saya tidak memahami yang mana gampong Peunayong dan yang mana gampong Mulia”, ucap Tgk Yunus. Selasa (08/04/2024
Tgk. Muhammad Yunus juga menambahkan bahwasanya yang kedapatan ada penjualan daging haram tersebut berada di Gampong Mulia bukan di Gampong Peunayong.
- Baca juga:
- Saat Tgk Yunus Memantik Gaduh di Bulan Suci.
- IPEMADA Banda Aceh Gelar Acara Buka Puasa Bersama dan Kajian Dari Tgk Yunus DPRA.
- Tgk Yunus Minta Ketua DPRA Panggil Kapolda untuk Klarifikasi Soal Kata Makar
”Sebenarnya yang melakukan penjualan daging haram tersebut berada di Gampong Mulia bukan Gampong Peunayong”, lanjut nya
Tgk. Muhammad Yunus Memohon Maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan nya yang salah dalam menyebutkan nama daerah yang melakukan penjualan daging haram tersebut dan semoga masyarakat Aceh tidak salah memahaminya lagi.
“Saya atas nama lembaga maupun pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan pernyataan saya dalam menyebutkan nama daerah gampong Peunayong yang menjual daging haram tersebut”, tutup nya. ****