
Infoacehtimur.com / Nasional – Akun MiChat yang bernama MEL, ditangkap polisi karena ulahnya kerap membuat masyarakat resah. Ia yakni gadis muda merupakan pekerja seks komersial berinisial I (23).
I ditangkap saat tengah melayani seorang pria di sebuah kontrakan, ia mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp 300 ribu rupiah.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap dia berdasarkan laporan masyarakat yang telah dibuat resah olehnya di bulan suci Ramadhan.
“Dia diamankan polisi RW Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Samaun, RT 4/RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” kata Kombes Pol Zain, seperti dikutip infoacehtimur.com via iNews.id Rabu, (5/4).
- Baca juga:
- Perekam dan Penyebar Video Pasangan “Sengklek” di Aceh Timur Diburu.
- Pernah “Sengklek” Lalu Diputusin, Sang Mantan Sebarkan Video Bugil Gadis Aceh Utara.
- Santriwati kena “Sengklek” Akibat Menolak Dipinang Sang Ustad
Dia menjelaskan, Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi I kemudian menghubungi Polisi RW, Iptu Adityo Wijanarko. Adityo lalu melaporkan aduan itu ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira untuk bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum.
“Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya,” ungkapnya.
Zain berharap, di bulan Ramadhan saat ini peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif, tidak terprovokasi dengan berita hoax. Kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum.
“Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” katanya.***