Aceh Timur | Reza Eka Putra (18) Meninggal dunia usai kecelakaan yang terjadi pada Kamis 3 Februari 2022 sekitar jam 22.30, yang terjadi di Jln. Lintas Medan-Banda Aceh Ds. Beusa Seuberang Kec. Peureulak Barat Kab. Aceh Timur.
Kecelakaan terjadi antara mobil barang berjenis Mitsubishi Truck Tronton dengan nomor polisi BL 8672 KS Kontra dengan motor milik Reza Eka Putra yang berjenis Yamaha R 15 dengan nomor polisi BL 5409 FZ.
di ketahui Pengemudi Mobil barang Mitsubishi Truck Tronton itu di kendarai oleh NURDIN HASAN (64) tercatat sebagai warga Dsn. Tgk Dicueh Ds. Lipah Cut Kec. Jeumpa Kab. Bireuen. dan penumpang FAJRIAN ADITIYA (27) dengan tercatat sebagai warga Dsn. Teladan Ds. Cot Keutapang Kec. Jeumpa Kab. Bireuen.
sedangkan Pengendara Sepmor REZA EKA PUTRA (18) yang masih berstatus sebagai Pelajar dan tercatat sebagai warga Dsn. Buket Mancang Ds. Teumpeun Kec. Peureulak Barat Kab. Aceh Timur. dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Aceh Timur IPTU Trisnawati. “Sepmor Honda Yamaha R 15 BL 5409 FX yang dikendarai oleh an. REZA EKA PUTRA melaju dari arah Barat (Banda Aceh) menuju Timur(Medan). sedangkan Mobil barang Mitsubishi Truck Tronton BL 8672 KS yang dikemudikan NURDIN HASAN melaju dari arah yang sama yaitu dari arah Barat(Banda Aceh) menuju Timur ( Medan).”
“Setibanya di TKP jalan lurus pengendara Sepeda motor Yamaha R 15 BL 5409 FZ hendak mendahului Mobil barang yang berada di depanya melaju dari arah sebelah kiri dan sepmor tersebut membentur bak belakang sebelah kiri sehingga pengendara terhempas ke bawah kolong dan terlindas ban belakang sebelah kiri dan sepeda motor terhempas ke badan jalan dan pengendara mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia di TKP”. tutupnya
Akibat dari kejadian Laka Lantas tersebut Sepeda motor Yamaha R 15 BL 5409 FZ mengalami kerusakan pada bagian depan sedangkan Mobar Mitsubishi Truck Tronton tidak ada mengalami kerusakan.***