Close Menu
    info terkini

    Aceh dan Sumut Kembali Bersengketa Usai Berdamai 5 Tahun Lalu, Kali Ini Bukan Darat Tapi Laut

    June 13, 2025

    Pemilik Motor Curian di Aceh Timur Bisa Mengambil Kembali Kendaraannya

    June 13, 2025

    Pelajar dan Mahasiswa Aceh Demo di Kemendagri, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

    June 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Amanah Qanun Pendidikan Aceh yang Terlupakan
    News

    Amanah Qanun Pendidikan Aceh yang Terlupakan

    zakariaJune 13, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Oleh: Tgk. Khairul Amri Ismail, M.H

    Aceh bukan hanya bagian dari peta Indonesia, tetapi juga merupakan lembar awal sejarah peradaban Islam di Nusantara. Di tanah ini, Syariat Islam pertama kali ditegakkan dalam struktur kenegaraan. Oleh karena itu, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam bukan hanya produk hukum, melainkan peneguhan kembali posisi strategis Aceh sebagai penjaga garda depan peradaban Islam di Indonesia.

    Pendidikan sebagai Jantung Peradaban

    Pasal tentang tarbiyah (pendidikan) dalam Qanun ini adalah jantung peradaban yang sesungguhnya. Pendidikan yang unggul dan berlandaskan syariat sangat penting untuk membangun masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan berdaulat. Aceh telah melafazkan cita-cita pendidikan dalam Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014, bahwa pendidikan di Aceh harus bersifat Islami, mengakomodasi budaya lokal, dan melahirkan manusia yang beriman, bertakwa, cerdas, dan berakhlak mulia.

    Realitas Pendidikan di Aceh

    Namun, realitas pendidikan di Aceh masih jauh dari cita-cita tersebut. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh masih tertinggal, tingkat literasi dan numerasi rendah, dan ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah masih lebar. Penguasaan dasar-dasar keislaman seperti kemampuan membaca Al-Qur’an juga masih menjadi tantangan serius.

    Tanggung Jawab Pemerintah

    Realitas ini harus menjadi alarm moral bagi para pemangku kebijakan, khususnya Gubernur Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, dan jajaran Pemerintah Aceh lainnya. Gagal membangun pendidikan Islami yang unggul berarti gagal menjaga warisan besar peradaban Islam yang pernah dibanggakan dalam sejarah Nusantara.

    Menjalankan Amanah Qanun

    Menjalankan amanah Qanun ini bukanlah pilihan politis, melainkan kewajiban etis dan tanggung jawab sejarah. Pendidikan Islami bukan sekadar menambahkan jam mata pelajaran agama, tetapi integrasi antara pendidikan agama dan pendidikan umum, antara nilai-nilai ketuhanan dan kompetensi duniawi. Pemerintah perlu membangun kembali filosofi kurikulum pendidikan Aceh dengan menjadikan Syariat sebagai dasar dan kemajuan sebagai arah.

    Kualitas Guru sebagai Kunci

    Kualitas guru adalah kunci dari semua harapan ini. Aceh memerlukan para pendidik yang tidak hanya menguasai ilmu, tetapi juga memiliki integritas moral dan kapasitas membimbing generasi dalam menghadapi kompleksitas dunia modern dengan nilai-nilai Islam sebagai kompas utama.

    Pilihan bagi Pemerintah Aceh

    Pemerintah Aceh memegang kunci arah sejarah. Jika pendidikan Islami yang diamanahkan Qanun ini ditegakkan dengan sungguh-sungguh, maka inilah identitas bangsa Aceh yang tampil sebagai panutan Nasional, bukan hanya dalam menerapkan Syariat, tetapi juga dalam menghasilkan generasi Islam yang mampu menjadi pemimpin berakhlak mulia dan kompeten. Tidak ada waktu untuk ragu atau menunda. Pendidikan Islam Aceh adalah warisan, amanah, dan peluang yang tidak boleh disia-siakan.

    Opini Opini Mahasiswa Pendidikan Pendidikan Aceh Qanun Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Aceh dan Sumut Kembali Bersengketa Usai Berdamai 5 Tahun Lalu, Kali Ini Bukan Darat Tapi Laut

    zakariaJune 13, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Setelah 32 tahun bersengketa, Kementerian Dalam Negeri akhirnya menetapkan batas wilayah darat…

    Pemilik Motor Curian di Aceh Timur Bisa Mengambil Kembali Kendaraannya

    June 13, 2025

    Pelajar dan Mahasiswa Aceh Demo di Kemendagri, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

    June 13, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Kemensos Buka Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2025

    June 11, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,546
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.