Close Menu
    info terkini

    Banjir Aceh Timur: Tiga Kecamatan Terisolir, Masyarakat Kelaparan

    December 1, 2025

    Pemerintah Aceh Timur Terima Bantuan Kemanusiaan dari BNPB untuk Korban Banjir

    December 1, 2025

    Banjir Aceh Timur: Ekscavator Bergerak Buka Akses, Ribuan Warga Terisolir

    November 30, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Anak Ketua DPRK Langsa Ditangkap karena Sabu Harus Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi
    Kota Langsa

    Anak Ketua DPRK Langsa Ditangkap karena Sabu Harus Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

    IlhamJuly 18, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi barang bukti narkoba. (Shutterstock)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Anak dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Langsa, Provinsi Aceh, yang ditangkap karena kasus narkotika jenis sabu harus direhabilitasi.

    MS, anak dari ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, itu harus direhabilitasi. Hal ini berdasarkan hasil asesmen. Diketahui, MS ditangkap polisi bersama dua temannya inisial MZ dan MA pada, Minggu (30/6/2024) lalu.

    “Hasil asesmen menyebutkan bahwa MS tergolong masih di bawah umur, karena usianya 16 tahun,” kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, seperti dikutip dari AJNN.net, Kamis (18/7/2024).

    Andy mengatakan, MS akan di rehabilitasi (rawat jalan) di Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Langsa selama 3 bulan.

    BACA JUGA: Anak Ketua DPRK Langsa Tersandung Kasus Narkoba, Ayah Dukung Polisi

    “Sedangkan MZ (17) dan MA (19) yang ditangkap bersama MS, juga direhabilitasi ditempat terpisah yaitu di Yayasan Tabina Aceh Lhokseumawe selama 3 bulan,” ujar Andy.

    Sebelumnya diberitakan, Maimul Mahdi, pasca penangkapan MS, mendukung aparat penegak hukum dan memberikan apresiasi serta tidak akan mengintervensi kasus narkoba tersebut.

    Maimul Mahdi berharap pengedar narkoba segera dapat ditangkap, supaya anak-anak lainnya di Kota Langsa tidak menjadi korban narkoba seperti yang dialami anaknya itu.

    Meski dalam kasus tersebut menimpa anak kandungnya yang masih di bawah umur (pelajar SMA) bersama dua temannya. Maimul Mahdi tetap mendukung proses penegakan hukum.

    “Apabila terbukti mengonsumsi narkoba, saya tidak akan mengintervensi kasus ini, saya mendukung proses penegakan hukumnya,” kata Maimul Mahdi, Senin 1 Juli 2024 lalu.***

    DPRK Langsa Ketua DPRK Langsa Sabu Langsa
    Highlights

    Banjir Aceh Timur: Tiga Kecamatan Terisolir, Masyarakat Kelaparan

    zakariaDecember 1, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tiga kecamatan di Aceh Timur, yaitu Peunaron, Serbajadi, dan Simpang Jernih,…

    Pemerintah Aceh Timur Terima Bantuan Kemanusiaan dari BNPB untuk Korban Banjir

    December 1, 2025

    Banjir Aceh Timur: Ekscavator Bergerak Buka Akses, Ribuan Warga Terisolir

    November 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025

    Banjir Melanda Aceh Timur, 13 dari 24 Kecamatan Terendam

    November 25, 2025

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Banjir Aceh Timur: Tiga Kecamatan Terisolir, Masyarakat Kelaparan

    December 1, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025462
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.