Infoacehtimur.com, Langsa – Diduga anak ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Langsa, yang masih pelajar SMA tersandung kasus narkotika jenis sabu.
Ia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, bersama tiga temannya. Masih belum diketahui masing-masing identitas tersangka dan jumlah barang bukti.
Kendati demikian, ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, selaku ayah tersangka mendukung aparat penegak hukum dan memberikan apresiasi.
Maimul juga ingin menjelaskan bahwa ia tidak akan mengintervensi terkait kasus sabu yang baru-baru ini menimpa anaknya yang masih di bawah umur.
BACA JUGA: Pecandu Narkoba Sabu Ditangkap Bersama Barang Bukti di Aceh Timur
BACA JUGA: Video Penangkapan Narkoba Jaringan Internasional di Laut Aceh Timur
“Saya tidak akan mengintervensi kasus ini, saya mendukung proses penegakan hukumnya,” kata Maimul Mahdi, Senin (1/7/2024) di Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Namun, Maimul berharap, pengedar sabu-sabunya segera dapat ditangkap, supaya anak-anak lainnya di Kota Langsa tidak menjadi korban narkoba seperti yang dialami anaknya itu.
Tentunya, sambung politisi Partai Aceh ini, dalam kasus ini anaknya yang masih berstatus di bawah umur tersebut adalah korban.
Ia menyebutkan, negara telah mengatur bahwa penanganan kasus narkoba melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait rehabilitasi para korban narkotika di bawah umur.
Ia sangat mengapresiasi yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Langsa atas komitmennya selama ini memberantas peredaran narkotika di wilayah Langsa.***