Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Seorang wanita berinisial HS (43), warga Dusun Bakti, Desa Pahlawan, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, diduga memukul ibu kandungnya AS (77), dengan menggunakan palu.
Rusli, Kepala Desa Pahlawan, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, yang dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya, benar. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Rusli pada Kamis, 12 Desember 2024.
Rusli menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 8 Desember 2024. Saat menjelang sore, korban didatangi oleh menantunya (suami HS).
BACA HALAMAN SELANJUTNYA KLIK DISINI