Infoacehtimur.com / Aceh – Cerita seorang anak tersangka narkoba jenis sabu inisial EM (28), ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di di Komplek BTN Blang Raya, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Cerita ini berdasarkan pengakuan EM, yang sempat di tahan kemudian dilepaskan Polda Sumut. EM ditahan selama enam hari.
Dilansir Detiksumut, EM (28), anak perempuan tersangka kasus narkoba M Yakob mengungkapkan proses dirinya ditangkap dari Kota Lhokseumawe hingga akhirnya dilepaskan Polda Sumut. EM mengaku sempat ditahan di dalam sel selama enam hari.
EM menceritakan sedang berada di rumah orang tuanya di Komplek BTN Blang Raya, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe pada 30 Maret 2023. Sekitar pukul 09.00 WIB, ada sejumlah personel kepolisian yang datang ke kediamannya.
BACA JUGA: Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Sabu Asal Aceh
BACA JUGA: Jadi Kurir Sabu Pria Asal Aceh Timur Diringkus Polda Jambi
“Petugas dari Polda datang gedor-gedor pintu. Lalu mereka masuk dan melakukan penggeledahan,” kata EM, Jumat (19/5/2023).
Diketahui, Yakob melalui kuasa hukumnya Safaruddin mengadukan sembilan personel Polda Sumut ke Propam Polri karena menduga menggelapkan barang bukti sabu 12 kg.
Ia melihat ada kepala dusun serta tetangganya menyaksikan proses penggerebekan itu. Para petugas masuk ke kamar tempatnya beristirahat.
Hasilnya, petugas mendapati ada paket narkoba jenis sabu di dalam dua karung yang terletak di sudut lemari dekat meja rias.
“Waktu itu petugas menunjukkan satu bungkus dari dalam karung sambil bilang ini barang haramnya,” sebut EM.
Kemudian, ia dibawa petugas menggunakan mobil Pajero putih ke arah kediaman ayahnya dengan estimasi waktu sekitar sepuluh menit. Sesampainya di lokasi, dia melihat Yakob duduk di teras rumah dengan keadaan tidak berbicara.
“Terus mereka memeriksa tas ayah, isinya ada kunci rumah, ATM serta lainnya. Nah, selanjutnya ayah dan aku dibawa dengan mobil yang berbeda. Ayah mobil hitam dan aku di mobil putih,” ucapnya.
Tak berapa lama, mobil yang membawanya berhenti di SPBU. Ia tidak mengetahui apakah tujuannya untuk mengisi bensin atau bukan. Akan tetapi, dia melihat Yakob dipindahkan ke dalam mobil yang membawanya.
“Jadi posisinya saat itu saya duduk di bagian depan tepat samping sopir. Sementara ayah di belakang diapit dua petugas,” sebutnya.
Dia mengatakan petugas menyampaikan tujuan perjalanannya menuju Kota Medan. Setelah sekitar satu jam lebih perjalanan, salah satu petugas menerima telepon dari seseorang.
“Saya dengar petugas itu lagi sibuk dan bingung, ada pembicaraan kalau kasus ini dimintai oleh Bahtiar. Tapi saya tidak tahu siapa itu. Saya dengar mereka bilang ‘kita harus naikkan laporan ini 20 (kg)’,” ujarnya.
“Setelah itu, ada petugas yang bilang mencari tempat aman untuk memfotokan ayah. Tak lama kemudian, kami berhenti di lokasi yang ada pondok-pondonya,” tambahnya.
Yakob dan Anaknya Semobil saat Perjalanan Menuju Medan.
Baca sumber selengkapnya di DetikSumut