Close Menu
    info terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ancam Pakai Sajam, Pemuda Pante Bidari Sengklek Mama Muda
    Aceh Timur

    Ancam Pakai Sajam, Pemuda Pante Bidari Sengklek Mama Muda

    zakariaSeptember 10, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    ilustrasi sengklek (pemerkosaan/pelecehan seksual)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan seorang pelaku pemerkosaan berinisial IS (31), korban diancam pelaku menggunakan senjata tajam.

    Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menyebutkan korban merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial IS (24).

    ” Kejadian bejat ini terjadi pada 2 September 2024. Sedangkan pelaku ditangkap sepekan usai kejadian sekitar pukul 23.30 WIB. “Pelaku berhasil ditangkap tiga hari lalu,” kata Kasat.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Sosok Pria Berambut Pirang Pemalak dan Perampasan Sepeda Motor Pakai Sajam

    Baca Juga: Petani Sawit Temukan Mayat Mengapung di Sungai Aceh Tamiang, Ada Bekas Luka Sajam

    kejadian bermula pelaku menyelinap masuk ke rumah korban dengan membawa senjata tajam berupa parang. Saat itu korban sedang tertidur sekitar pukul 01.00 WIB.

    “Saat itu pelaku langsung melakukan aksinya sembari mengancam korban,” tutur Kasat.

    Baca Juga: DPO 3 Tahun, AR kini Tertangkap dan Divonis 170 Bulan Penjara Akibat Sengklek Anak Dibawah Umur

    Baca Juga: “Sengklek” Murid dan Guru, Oknum Pimpinan Dayah di Langsa, Divonis 14 Tahun Penjara dan Cambuk 150 Kali 

    Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri, dan korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Aceh Timur. 

    Kini pelaku telah tertangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 dengan ancaman penjara 175 bulan, atau hukuman cambuk sebanyak 175 kali.

    Hukum Pemerkosaan
    Follow on Google News
    Highlights

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    zakariaSeptember 10, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, melengkapi…

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,497
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.