Close Menu
    info terkini

    Aksi Massa dan Nasib Demokrasi di Kota Langsa

    May 8, 2025

    India Serang Wilayah Pakistan di Tengah Ketegangan Kashmir, Puluhan Orang Tewas

    May 7, 2025

    Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend

    May 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Anggota DPRK Firdaus : Minta Pol PP Lakukan Penataan Reklame Untuk Tingkatkan PAD
    Aceh Timur

    Anggota DPRK Firdaus : Minta Pol PP Lakukan Penataan Reklame Untuk Tingkatkan PAD

    RedaksiMay 4, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi Demokrat, Firdaus. Foto: Dok AJNN.

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Upaya mengoptimalkan potensi pajak reklame dalam peningkatan PAD Kabupaten Aceh Timur, media reklame perlu diatur penyelenggaraannya dengan maksimal

    Hal itu disampaikan Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tmur Firdaus kepada infoacehtimur.com, Kamis (04/05/2023) siang.

    Menurutnya, selama ini pendapatan pajak daerah sektor reklame dalam wilayah Aceh Timur belum menujukan hasil yang maksimal.

    “Selain banyak papan reklame dalam wilayah Aceh Timur yang belum mengantongi izin dan tidak membayar pajak, tarif reklame di Kabupaten Aceh Timur tergolong masih sangat rendah di Provinsi Aceh. Ini perlu dioptimalkan agar pendapatan PAD sektor tersebut bertambah setiap tahunnya,” tegas Polistisi Partai Demokrat tersebut.

    Dari hasil pantauan pihaknya, semua reklame dalam kawasan Aceh Timur tidak tercantum durasi waktu tayang ditiang papan reklame seperti di daerah lain.

    • Baca juga:
    • Moeldoko Ajukan Kasasi, Demokrat Aceh Timur Minta Perlindungan Hukum dan Keadilan ke MA RI.
    • Demokrat Nomor 14, AHY: Kami Siap Perjuangkan Perubahan & Perbaikan.
    • 23 DPAC Dukung Mirnawati Pimpin DPC Partai Demokrat Aceh Timur

    “Untuk memastikan batas durasi tayang, itu adalah tanggungjawab Satpol PP Aceh Timur. Karena dalam Qanun Nomor 1 tahun 2021, saat izin reklame dikeluarkan harus ada rekmondasi dari Satpol PP,” papar Politisi Muda dari Dapil 1 itu.

    Selain itu Firdaus juga mengharapkan kepada pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah Bidang Pendapatan untuk memasang durasi tayang setiap papan reklame, baik papan di jalan lintas, maupun reklame ponsel yang terpasang di atas toko ponsel.

    Sementara itu Kepala Badan Pengelolan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Timur, Drs. Irfan Kamal, M.Si melalui Kepala Bidang Pendapat Nazaruddin, SE M.Si saat ditemui infoacehtimur.com mengatakan, realisasi pajak reklame tahun 2022 sekitar Rp 400 juta.

    “Untuk semua reklame rokok rutin melakukan pembayaran pajak. Sedangkan pajak reklame vendor ponsel seperti Vivo, Oppo, Relmi, Redmi yang terpasang di atas toko ponsel di seluruh Aceh Timur masa tayangnya sudah berakhir sejak tahun 2021 dan tidak memperpanjang lagi, tapi reklamenya masih terpasang hingga hari ini,” jelas Nazaruddin.

    Pihaknya mengaku telah menyurati Satpol PP dan telah melakukan penertiban bersama, akan tetapi pihak pemasang reklame masih saja membandel.

    “Saat kita jumpai vendor reklame di Banda Aceh, mereka mengatakan itu dibayar oleh pihak toko, namun saat kita datangi pihak toko mengatakan itu tanggung jawab vendor. Kita merasa di bola-bolain,” kata Nazaruddin.

    Padahal kata Nazaruddin, jika pajak reklame vendor ponsel rutin pembayaran akan bertambah realisasi pendapatan pajak reklame lebih kurang Rp100 juta /tahun.

    Nazaruddin menambahkan, selama ini yang rutin membayar pajak reklame termasuk Bank Aceh, vendor produk elektronik dan vendor reklame rokok.

    “Agar penataan lebih baik dalam meningkatkan PAD daerah, pihak kita dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban papan reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak dalam wilayah Aceh Timur,” tegas Kabid Pendapatan Nazaruddin.***

    DPC Demokrat Aceh Timur DPRK aceh timur Firdaus DPRK Aceh Timur Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Aksi Massa dan Nasib Demokrasi di Kota Langsa

    IlhamMay 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Langsa – Masyarakat Kota Langsa, Aceh kembali turun ke jalan menuntut pelantikan Kepala Daerah…

    India Serang Wilayah Pakistan di Tengah Ketegangan Kashmir, Puluhan Orang Tewas

    May 7, 2025

    Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend

    May 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Usai Kejar-kejaran, Penyelundup Sabu Asal Malaysia Tertangkap di Aceh Timur

    May 5, 2025

    Ayah Massyura Korban Kecelakaan Menuntut Keadilan

    May 3, 2025

    Tipu Agen BRILink Hingga Rp 28,8 Juta, IRT di Aceh Timur Diamankan

    May 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Kham Khum, Gereiutam Geureutum Lam Insya di Kawasan Bagok, Ada Apa?

    April 26, 20252,467
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.