Close Menu
    info terkini

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Anggota Polres Aceh Timur yang Meninggal Dengan Luka Tertembak di Kepala Tak Dimakamkan Tanpa Upacara
    Aceh Timur

    Anggota Polres Aceh Timur yang Meninggal Dengan Luka Tertembak di Kepala Tak Dimakamkan Tanpa Upacara

    RedaksiAugust 30, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Anggota Kepolisian Polres Aceh Timur Briptu Wendi Pratama ditemukan meninggal dengan luka tertembak di bagian kepala di rumahnya yang terletak di di Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis 25/8/2022 Lalu. ia dimakamkan layak masyarakat biasa tanpa upacara kedinasan kepolisian.

    Sebelum diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan, jasad Briptu Wendi terlebih dahulu diautopsi di RSUD Kota Langsa untuk mengetahui penyebab kematian personel Polri tersebut.

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: Orang Tua Briptu WP Tidak Terima Anaknya Dikabarkan Tewas Bunuh Diri

    Paman Briptu Wendi, Sugiarno mengatakan almarhum dikuburkan satu hari setelah korban ditemukan tak bernyawa tepatnya pada Jumat (26/8). Ia dimakamkan di kampung halamannya di Desa Jambur Labu, Kecamatan Bireuen Bayeun, Aceh Timur layaknya masyarakat biasa.

    “Dikebumikannya seperti masyarakat biasa. Tidak ada (upacara kepolisian),” kata Sugiarno kepada wartawan, Senin (28/8).

    Polda Aceh menyebut Briptu Wendi Pratama tidak diberikan upacara pemakaman secara kedinasan karena perbuatan yang dilakukan almarhum merupakan perbuatan yang tercela.

    Baca Juga: Keluarga Sebut Tidak Ada Konflik di Rumah Sebelum Briptu WP Tewas Tertembak

    “Perbuatan Briptu WP (Wendi Pratama) adalah perbuatan tercela sehingga diputuskan tidak diberikan pemakaman secara kedinasan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi.

    Winardy bilang Briptu Wendi terindikasi melakukan bunuh diri, hal itu berdasarkan hasil autopsi luar yang telah dikeluarkan oleh dokter forensik. Sebab, tidak ditemukan luka lain selain luka tembak.

    “Pendapat dokter forensik mengarah kepada perbuatan bunuh diri,” kata Winardy.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur polda aceh Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    RedaksiJune 18, 2026

    Infoacehtimur.com – Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, S.Pd.I, MA, menghadiri kegiatan Pentas Seni dan…

    Bahlil Setujui POD I Tangkulo, Proyek Gas Raksasa South Andaman Tahap Pengembangan Dimulai

    June 18, 2026

    Kembali ke Tanah Pengabdian, Ipda Irvan Resmi Pimpin Polsek Langkahan

    June 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    June 18, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.