Close Menu
    info terkini

    Amerika Persilahkan Timnas Iran Ikut Piala Dunia 2026, Iran Pilih Tarik Diri

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Anggota Polri Jadi Korban Fitnah, Pelaku Sebar Berita Bohong di Media Online, Pelaku Masih Buron
    Aceh Timur

    Anggota Polri Jadi Korban Fitnah, Pelaku Sebar Berita Bohong di Media Online, Pelaku Masih Buron

    zakariaJune 29, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bripka Oly Candra, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Aceh Timur, menjadi korban fitnah yang dilakukan oleh pengguna platform Blogspot (https://jurnalispolice.blogspot.com) Fitnah tersebut berupa berita yang tidak benar tentang dirinya, yaitu telah membunuh istrinya yang sedang hamil.

    Bripka Oly Candra menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 28 April 2025, ia mendapatkan chat via WhatsApp dari salah satu rekan media online Aceh Timur tentang postingan yang membawa namanya dengan judul “Bripka Oly Chandra Tersangka Membunuh Isterinya Yang Sedang Hamil“.

    Setelah membuka link tersebut, Bripka Oly Candra membaca berita yang ditulis di dalam media online Platform Blogspot tersebut dan merasa terkejut karena berita tersebut tidak benar.

    Pemberitaan fitnah tersebut bukan pertama kali dilakukan oleh pengguna platform Blogspot ini. Sebelumnya, ia juga pernah memberitakan bahwa Bripka Oly Candra adalah penampung narkoba dan pemeras masyarakat kecil, yang juga tidak benar.

    Baca Juga: Pemilik Akun Tebar Fitnah di Langsa Ditangkap, Kaget Ketika Tau Siapa Pelakunya

    Baca Juga: Waspada Akun Facebook Palsu Mencatut Nama Bupati Aceh Timur

    Bripka Oly Candra telah membuat laporan pencemaran nama baik dan fitnah secara media dan pelanggaran UU ITE ke Polres Aceh Timur. Ia berharap agar pelaku penyebar fitnah tersebut segera ditangkap dan diproses secara profesional.

    Bripka Oly Candra berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan terpancing oleh berita-berita yang tidak benar. Ia menyarankan agar masyarakat melaporkan berita-berita yang merugikan kepada aparat penegak hukum agar diproses secara profesional.

    Kabar Aceh Timur Nurussalam Polisi Polres Aceh Timur Polres Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Amerika Persilahkan Timnas Iran Ikut Piala Dunia 2026, Iran Pilih Tarik Diri

    ridhaMarch 11, 2026

    Infoacehtimur.com – Frasa “Sepak Bola Menyatukan” sepertinya tidak berlaku ditengah suasana yang menyayat hak hidup…

    Berkah Ramadhan, Bank Aceh Syariah Idi Rayeuk Bagikan Takjil dan Wakaf Al Quran

    March 11, 2026

    Polres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Toga, Tomas, Mahasiswa, LSM dan Anak Yatim

    March 10, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026

    Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama: Partai Aceh DPW Aceh Timur Pererat Silaturahmi

    March 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Amerika Persilahkan Timnas Iran Ikut Piala Dunia 2026, Iran Pilih Tarik Diri

    March 11, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.