Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bripka Oly Candra, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Aceh Timur, menjadi korban fitnah yang dilakukan oleh pengguna platform Blogspot (https://jurnalispolice.blogspot.com) Fitnah tersebut berupa berita yang tidak benar tentang dirinya, yaitu telah membunuh istrinya yang sedang hamil.
Bripka Oly Candra menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 28 April 2025, ia mendapatkan chat via WhatsApp dari salah satu rekan media online Aceh Timur tentang postingan yang membawa namanya dengan judul “Bripka Oly Chandra Tersangka Membunuh Isterinya Yang Sedang Hamil“.
Setelah membuka link tersebut, Bripka Oly Candra membaca berita yang ditulis di dalam media online Platform Blogspot tersebut dan merasa terkejut karena berita tersebut tidak benar.
Pemberitaan fitnah tersebut bukan pertama kali dilakukan oleh pengguna platform Blogspot ini. Sebelumnya, ia juga pernah memberitakan bahwa Bripka Oly Candra adalah penampung narkoba dan pemeras masyarakat kecil, yang juga tidak benar.
Baca Juga: Pemilik Akun Tebar Fitnah di Langsa Ditangkap, Kaget Ketika Tau Siapa Pelakunya
Baca Juga: Waspada Akun Facebook Palsu Mencatut Nama Bupati Aceh Timur
Bripka Oly Candra telah membuat laporan pencemaran nama baik dan fitnah secara media dan pelanggaran UU ITE ke Polres Aceh Timur. Ia berharap agar pelaku penyebar fitnah tersebut segera ditangkap dan diproses secara profesional.
Bripka Oly Candra berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan terpancing oleh berita-berita yang tidak benar. Ia menyarankan agar masyarakat melaporkan berita-berita yang merugikan kepada aparat penegak hukum agar diproses secara profesional.