Close Menu
    info terkini

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    June 9, 2025

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Aniaya Ibu Rosmini Pakai Parang, Pria Aceh Ini Ditangkap Polisi
    Aceh

    Aniaya Ibu Rosmini Pakai Parang, Pria Aceh Ini Ditangkap Polisi

    IlhamJanuary 11, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Foto: dok. (Istimewa).

    Infoacehtimur.com / Aceh – Seorang pria yakni M Fajri (33), warga Desa Matang Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara ditangkap polisi lantaran menganiaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pakai sebilah parang.

    Sementara IRT yang menjadi korban penganiayaan Rosmini (36), warga Desa Matang Kumbang Kecamatan Baktiya.

    Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, M Fajri ditangkap di Desa Matang Sijuek Timu Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

    Baca Juga: Bantah Selingkuh dengan Polisi Aceh Timur, Istri TNI Mengaku Sering Dianiaya

    Baca Juga: Seorang Guru Laki-laki Aniaya Dua Siswa, Aksinya Viral Usai Terekam Kamera

    “Penangkapan terhadap M Fajri pada tanggal 10 sekira pukul 16.30 WIB,” kata Agus, seperti dikutip serambinews.com, Rabu (11/1).

    Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan pada 24 Desember 2022, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP-B/165 / XII/ 2022/ SPKT/ Polres Aceh Utara/Polda Aceh.

    Enam personel yang terlibat menangkap pelaku penganiayaan adalah Bripka T Arie Andi SH yang juga Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

    Kemudian lima personel lainnya, Briptu Muhammad Yanis, Briptu Cut Kamariah Nur, Briptu Clara Yuliandellya, Rahmat Fazila dan Ferdian Setiadi.

    “Tersangka diduga telah melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 351 KUHP,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra MH, kepada Serambinews.com, Rabu (11/1/2022).

    Untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah hasil visum et repertum dan satu buah parang.

    “Berdasarkan bukti permulaan yang cukup selanjutnya Unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka,” ujar AKP Agus.

    Lalu pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 16.30 Wib tersangka berhasil ditangkap.

    Kemudian selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk Penyidikan lebih lanjut.

    “Penyidik akan segera melengkapi berkas untuk proses hukum dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Kasat Reskrim.***

    Baca Juga: Kasus Penganiayaan Santri di Dayah Bustanul Ulum telah Damai

    Baca Juga: Tiga Anggota Polisi di Aceh Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Penganiayaan Tahanan Hingga Meninggal

    Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    IlhamJune 9, 2025

    Infoacehtimur.com, Rantau Selamat – Koperasi Primajasa (KPJ), yang beroperasi dibawah perusahaan pengolahan kelapa sawit di…

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,535
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.