Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Aniaya Ibu Rosmini Pakai Parang, Pria Aceh Ini Ditangkap Polisi
    Aceh

    Aniaya Ibu Rosmini Pakai Parang, Pria Aceh Ini Ditangkap Polisi

    IlhamJanuary 11, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: dok. (Istimewa).

    Infoacehtimur.com / Aceh – Seorang pria yakni M Fajri (33), warga Desa Matang Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara ditangkap polisi lantaran menganiaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pakai sebilah parang.

    Sementara IRT yang menjadi korban penganiayaan Rosmini (36), warga Desa Matang Kumbang Kecamatan Baktiya.

    Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, M Fajri ditangkap di Desa Matang Sijuek Timu Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

    Baca Juga: Bantah Selingkuh dengan Polisi Aceh Timur, Istri TNI Mengaku Sering Dianiaya

    Baca Juga: Seorang Guru Laki-laki Aniaya Dua Siswa, Aksinya Viral Usai Terekam Kamera

    “Penangkapan terhadap M Fajri pada tanggal 10 sekira pukul 16.30 WIB,” kata Agus, seperti dikutip serambinews.com, Rabu (11/1).

    Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan pada 24 Desember 2022, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP-B/165 / XII/ 2022/ SPKT/ Polres Aceh Utara/Polda Aceh.

    Enam personel yang terlibat menangkap pelaku penganiayaan adalah Bripka T Arie Andi SH yang juga Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

    Kemudian lima personel lainnya, Briptu Muhammad Yanis, Briptu Cut Kamariah Nur, Briptu Clara Yuliandellya, Rahmat Fazila dan Ferdian Setiadi.

    “Tersangka diduga telah melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 351 KUHP,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra MH, kepada Serambinews.com, Rabu (11/1/2022).

    Untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah hasil visum et repertum dan satu buah parang.

    “Berdasarkan bukti permulaan yang cukup selanjutnya Unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka,” ujar AKP Agus.

    Lalu pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 16.30 Wib tersangka berhasil ditangkap.

    Kemudian selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk Penyidikan lebih lanjut.

    “Penyidik akan segera melengkapi berkas untuk proses hukum dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Kasat Reskrim.***

    Baca Juga: Kasus Penganiayaan Santri di Dayah Bustanul Ulum telah Damai

    Baca Juga: Tiga Anggota Polisi di Aceh Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Penganiayaan Tahanan Hingga Meninggal

    Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.