Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Antar Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, Mahasiswa Aceh Ditangkap di Jambi
    Nasional

    Antar Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, Mahasiswa Aceh Ditangkap di Jambi

    IlhamAugust 18, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Dua pemuda asal Aceh diamankan Polda Jambi usai bawa 4,5 kilogram sabu tujuan ke Sumsel (Foto: Detik.com/Dimas Sanjaya)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Ditresnarkoba Polda Jambi mengungkap kasus penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan internasional dengan barang bukti 4,5 kilogram.

    Direktur Resnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser di Jambi, Jumat, mengatakan, personel Ditresnarkoba menangkap dua pelaku penyeludupan narkotika jaringan internasional, dimana pelaku menggunakan nomor telepon operator Malaysia.

    Advertising
    Demo

    Dua pelaku yakni inisial MI (24) berstatus mahasiswa di Aceh dan AJ (28) berprofesi wiraswasta. Dari tangan mereka, disita barang bukti sabu 4,5 kg.

    “Informasi dari anggota, terjadi peredaran gelap narkoba di mana barang ini melewati Jambi akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan. Kemudian saat diperjalanan di Sarolangun menggunakan satu unit mobil mini bus,” katanya.

    BACA JUGA: Selipkan Sabu di Sepatu, Dua Pemuda Asal Aceh Diamankan Petugas Bandara Kualanamu

    BACA JUGA: Diupah Rp 30 Juta, Tiga Kurir 6 Kilogram Sabu asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

    Ernesto mengatakan aksi pelaku ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, mereka berhasil mengirim sabu sebanyak 5 kg ke Palembang. Pengiriman itu terjadi sekitar Desember 2023 dengan upah yang diterima yakni Rp100 juta.

    Dari keterangan pelaku, lanjut Ernesto, mereka akan mendapatkan upah sebesar Rp100 juta jika berhasil mengirimkan sabu-sabu ini ke Palembang untuk kedua kalinya.

    Pelaku berinisial MI adalah pelaku yang diduga berhubungan langsung dengan pihak luar negeri. Sedangkan AJ berperan membantu mengantar barang sampai ke Palembang.

    “Yang berperan di sini adalah MI, di mana dia langsung berhubungan dengan yang kita duga dari luar (negeri), yang AJ ini dia berperan cuma membantu mengantar barang ini sampai ke Palembang,” kata dia.

    Kedua tersangka dikenakan undang-undang nomor 3 tahun 2009 tentang peredaran gelap narkoba, hukumannya 20 tahun, seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

    Dia mengatakan dari pengungkapan ini, Polisi berhasil menyelamatkan 22.441 jiwa dengan asumsi apabila 1 gram sabu-sabu digunakan lima orang.

    Jika dikoversikan, 4,5 kilogram sabu ini nilainya mencapai Rp6 miliar dengan asumsi satu gram sabu bernilai Rp1,3 juta.

    “Kalau ini beredar ke masyarakat dan jadi pecandu narkoba, itu negara bisa mengeluarkan biaya. Kalau di PP 25 tahun 2011 itu jelas, satu orang itu subsidi untuk pecandu biaya rehabilitasi itu sebanyak senilai Rp4,5 juta itu per bulan,” kata Ernesto.***

    Sumber: Antara
    Editor: Ilham

    Mahasiswa Aceh Sabu Sumatera Selatan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.