Close Menu
    info terkini

    Rakor di Jakarta: Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Sepakati Strategi Pembangunan

    July 4, 2025

    Gubernur Aceh Pastikan Rumah Sakit Regional Bakal Selesai Dibangun

    July 3, 2025

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Tampur Paloh

    July 3, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Apasih Peran TKSK di Kecamatan
    Opini

    Apasih Peran TKSK di Kecamatan

    RedaksiFebruary 4, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Peran TKSK Kecamatan Dalam Kesejahteraan Sosial Masyarakat

    TKSK | Sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan; disebutkan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau dinas/instansi sosial provinsi, dinas/ instansi sosial kabupaten/kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan.

    Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni pada hari Kamis 22 Juni 2017 sesaat setelah melakukan briefing kepada para Koordinator TKSK Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung di ruang kerjanya.

    Selanjutnya dikatakan bahwa Pembentukan dan Penugasan TKSK diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan; disamping itu juga terwujudnya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan; dan terjalinnya kerja sama dan sinergi antara program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan program-program pembangunan lainnya di tingkat kecamatan

    Jumlah TKSK di Provinsi Lampung sebanyak 225 orang; sebagian besar berpengalaman di organisasi Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) maupun relawan sosial.

    Adapun tugas umum TKSK yakni Melakukan pemetaan sosial berupa data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial dan/atau data dan informasi lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;

    Melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial, dinas/instansi sosial provinsi, dinas/instansi sosial kabupaten/kota, dan kecamatan;

    Melakukan kerja sama dan/atau koordinasi dengan PSKS dan sumber daya manusia kesejahteraan sosial lainnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;

    Melakukan sinergi, integrasi, dan sinkronisasi dengan camat dan/atau perangkat organisasi dibawahnya antara penyelenggara kesejahteraan sosial dan penyelenggara tugas umum pemerintahan dan/atau pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan;

    Melakukan kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial baik atas inisiatif sendiri maupun atas penugasan dari berbagai pihak; dan Mengembangkan partisipasi sosial masyarakat dan jejaring kerja dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

    Diinformasikan juga oleh Sumarju yang juga mantan Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Lampung bahwa dalam Pendampingan Beras Sejahtera (RASTRA); TKSK diberikan tugas untuk Sosialisasi Program RASTRA; Monitoring Pelaksanaan dan Pelaporan pelaksanaan tugas secara online.

    Diingatkan oleh Sumarju dalam pendampingan Program Rastra; TKSK tidak diperbolehkan: Menyelesaikan permasalahan di lapangan; Menangani pengaduan RASTRA;
    Melakukan penggantian KPS. Katanya. (Ppid-Dinsos)

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur TKSK Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Rakor di Jakarta: Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Sepakati Strategi Pembangunan

    zakariaJuly 4, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri rapat koordinasi (rakor)…

    Gubernur Aceh Pastikan Rumah Sakit Regional Bakal Selesai Dibangun

    July 3, 2025

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Tampur Paloh

    July 3, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

    June 30, 2025

    Bantuan Baitul Mal Aceh Cair untuk Masyarakat Kurang Mampu

    June 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Siap Salurkan Bantuan Modal Usaha, Aceh Timur Begini Katanya!

    June 30, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,244
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.