Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holikultura Aceh Timur diduga telah menyunat bantuan untuk kelompok Tani tahun 2021 sebesar Rp.14 Juta rupiah dari total bantuan Rp. 285 juta rupiah.
Informasi dari salah satu ketua kelompok Tani di Banda Alam Senin 29/3/2021 menyebutkan, bantuan tersebut diperuntukkan untuk pembuatan saluran irigasi tanah dalam dan dangkal yang disalurkan dua tahap.
Masih dari keterangan ketua kelompok tani tersebut, bantuan disalurkan untuk beberapa kelompok setelah memalui tahapan verikasi secara bertahap dan penarikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
- Kasus Korupsi Beasiswa Aceh: Polda Lanjutkan Pemeriksaan Direktur LPSDM
- Kasus Korupsi APBG Matang Jrok, Madat
- Lembu Misteri Dana Pokir Aceh Timur Entah Dimana Wujudnya
“Bantuan itu kita duga disunat saat dilakukan penarikan di Bank dengan didampingi PPTK dari Dinas tersebut, tahap penarikan pertaman disunat Rp.7,5 juta dan tahap berikutnya disunat lagi dengan jumlah yang sama” kata salah seorang ketua kelompok.
Untuk itu, Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Perwakilan Aceh Timur, Fuadi meminta Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultural Kabupaten Aceh Timur untuk segera memgembalikan hak Kelompok Tani yang diduga dipotong Rp.14 juta rupiah tersebut.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Aceh Timur, Erwin yang dikonfirmasi mengatakan terkait masalah pemotongan itu baru saja diketahui dan akan diselidiki serta memanggil pihak pelaksana.***
Baca Juga:
- Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025
- Pengadaan Mobil Dinas BRA Dinilai Tak Tepat di Tengah Aceh Darurat
- Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh
- Mendagri kembali Tinjau Lokasi Terparah Banjir di Aceh Timur, Janji Percepat Pemulihan
- Kebakaran Hebat di Peunaron Aceh Timur, 13 Ruko Ludes Terbakar
Berita Ini Telah Tayang di beritaacehpoe.net yang ditulis oleh Ismail Abda dengan judul Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Aceh Timur Diduga Sunat Bantuan Untuk Kelompok Tani

