Infoacehtimur.com, Nasional – Jelang musim haji 2025, Arab Saudi mengumumkan penangguhan penerbitan visa kunjungan, termasuk visa umrah, untuk 15 negara, termasuk Indonesia. Penangguhan ini berlaku mulai 13 April 2025 dan akan berlangsung hingga musim haji selesai.
Menurut laporan Gulf News, penangguhan ini dilakukan untuk mengantisipasi tantangan masalah logistik dan kepadatan yang sempat terjadi selama musim haji tahun lalu. Otoritas Saudi mengatakan bahwa sejumlah besar jemaah dari negara-negara tersebut dilaporkan memasuki Arab Saudi menggunakan visa yang tidak dimaksudkan untuk tujuan haji.
Penangguhan ini berarti bahwa warga negara Indonesia dan 14 negara lainnya tidak dapat mengajukan visa umrah baru hingga penangguhan dicabut. Namun, pengunjung yang sudah memiliki visa yang masih berlaku dapat tetap memasuki Arab Saudi hingga 29 April 2025.
Baca Juga: 104 Calon Jamaah Haji Asal Aceh Timur Mengikuti Bimbingan Manasik Haji
Baca Juga: 41 Calon Jamaah Haji di Aceh Timur Tunda Keberangkatan, Dengan Alasan Beragam
Dalam pengumuman terkait, pejabat Saudi mengeluarkan panduan terbaru mengenai logistik perjalanan umrah. Penerbitan visa umrah akan dimulai setiap tahun pada 14 Zulhijah dan berakhir pada 1 Syawal. Pengajuan visa jemaah umrah asal Indonesia tetap bisa dilakukan dengan berbagai pilihan paket, namun izin masuk akan menyesuaikan dengan peraturan yang diberlakukan oleh otoritas Saudi.
Penangguhan visa kunjungan ini berlaku untuk 15 negara, yaitu Indonesia, India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, Libya dan ke lima belas tidak disebutkan secara eksplisit negara ke-15 selain Indonesia dalam daftar yang disebutkan sebelumnya, kemungkinan besar merujuk pada keseluruhan daftar yang disebutkan dalam konteks artikel sebagai 14 negara plus Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi telah berulang kali menekankan pentingnya memperoleh jenis visa yang tepat untuk perjalanan keagamaan dan memperingatkan konsekuensi hukum bagi mereka yang gagal mematuhinya