Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pengangkutan Arang asal Aceh Timur ke berbagai daerah lain yang diduga tanpa menggunakan dokumen sah dari dinas terkait semakin marak.
Pengangkutan arang yang berbahan baku kayu mangrove ini rata-rata menggunakan mobil pick up jenis panther dan L300 bahkan kadang-kadang menggunakan truk jenis colt dengan tujuan Banda Aceh dan sekitarnya serta ke luar aceh seperti Medan.
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang sering disapa Haji Uma mengatakan, bebasnya pengangkutan arang bakau tanpa menggunakan dokumen resmi ini membuat terjadinya perambahan hutan mangrove dalam kawasan pinggir pantai aceh timur.
Haji Uma meminta penegak hukum agar dapat menertibkan penebangan hutan mangrove dan pengangkutan arang yang selama ini diduga tidak menggunakan dokumen resmi.
Mengingat kondisi hutan mangrove di aceh timur saat ini dalam kondisi kritis bahkan beberapa lembaga yang diberikan izin untuk mengelola hutan mangrove selama ini tidak menjalankan kewajibannya.
“Kita lihat selama ini Koperasi sebagai pemegang izin untuk mengelola hutan mangrove tidak melakukan penanaman baru mereka hanya mengambil manfaat dari hutan yang sudah ada”. Ujar Haji Uma. (red)