Close Menu
    info terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Armor Toreador Pasrah Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus KDRT Cut Intan
    Nasional

    Armor Toreador Pasrah Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus KDRT Cut Intan

    IlhamDecember 20, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Armor Toreador.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Armor Toreador dituntut hukuman 6 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila.

    Sidang tuntutan berlangsung tertutup pada hari ini, Rabu (18/12/2024) di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor.

    Setelah menjalani sidang, Armor langsung digiring oleh petugas ke ruang tunggu tahanan.

    Pria 25 tahun ini bungkam meski dihujani pertanyaan oleh awak media.

    BACA JUGA: Selebgram Asal Aceh, Cut Intan Nabila, Alami KDRT

    Meski demikian, kuasa hukumnya menyebutkan bahwa Armor menerima tuntutan tersebut.

    Namun, pasrahnya Armor ini, disebut kuasa hukumnya, karena ketidakpahaman Armor akan hukum.

    “Armor nerima, dia terima, ya kan dia nggak ngerti hukum,” kata Irwansyah, kuasa hukum Armor, ditemui setelah sidang.

    Berbanding terbalik dengan Armor, Irwansyah sendiri menyatakan keberatan atas tuntutan ini.

    “Justru kita (kuasa hukum) yang keberatan,” timpal Irwansyah.

    Sejak awal, Irwansyah dan Armor memang menyatakan akan menerima dan menghormati proses hukum yang ada.

    Sayangnya, menurut Irwansyah, ada yang tidak lazim dalam proses hukum yang berlangsung.

    “Kan kita juga fair dari awal kita siap terima proses hukum, dari proses ini ada yang ganjil menurut kami, dari keganjilan itu makanya kami tidak terima,” ujar Irwansyah.

    Sebagai informasi, selebgram Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, Selasa (13/8/2024).

    Dalam unggahan tersebut tampak Armor memukul Intan dengan brutal.

    Bahkan anak ketiga mereka yang baru lahir ikut tertendang Armor.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa Armor dengan pasal berlapis.

    Dakwaan pertama adalah Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 30 juta.

    Selanjutnya subsider Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau kedua, Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

    Editor: Ilham
    Sumber: Grid.id

    KDRT
    Follow on Google News
    Highlights

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kapolsek Paya Bakong, IPDA Irvan, S.H., menerima penghargaan sebagai Polisi Humanis di…

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20258,698
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.