Close Menu
    info terkini

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Asik Nih! Rekrutmen Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Dibuka, Intip Syaratnya
    Lowongan Kerja Aceh

    Asik Nih! Rekrutmen Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Dibuka, Intip Syaratnya

    RedaksiMay 29, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Loker – Badan Pengawas Pemilihan Umum membuka lowongan kerja melalui Rekrutmen Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Berikut penjelasan terkait apa saja persyaratannya.

    Sebelum beranjak pada persyaratan yang diberikan untuk seleksi, kami akan menerangkan sedikit terkait profil Badan Pengawas Pemilihan Umum atau disingkat Bawaslu.

    Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang mempunyai tugas mengawasi penyelenggaraan pemilu yang ada pada seluruh wilayah di Indonesia.

    Bawaslu diatur pada Bab 4 UU Nomor 15 Tahun 2011 mengenai Penyelenggara Pemilihan Umum. Bawaslu sendiri berjumlah 5 orang anggota di setiap wilayahnya.

    BACA JUGA: PT Indah Bukit Tursina Kerja Sama dengan PT PEMA Global Energi Buka Lowongan Kerja Aceh Utara

    BACA JUGA: Kemenko Bidang Perekonomian RI Buka Lowongan Kerja Untuk Tamatan SMA Setara, D3, S1

    Dilansir NTB.Suara.com dari Instagram @bawasluri pada Sabtu (27/5/2023), berikut penjelasan mengenai persyaratan pendaftaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, di antaranya:

    • Warga Negara Indonesia.
    • Usia minimal 30 tahun.
    • Berdomisili pada wilayah Kota/Kabupaten yang bersangkutan dan dibuktikan dengan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP).
    • Minimal pendidikan anggota Bawaslu adalah SMA atau sederajat.
    • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
    • Memiliki integritas yang tinggi, kepribadian yang kuat, adil serta kejujuran.
    • Untuk PNS diusahakan melampirkan suatu surat izin dari Pejabat yang berwenang atau yang bertindak sebagai PPK/Pejabat Pembina Kepegawaian.
    • Tidak sedang terlibat jalinan pernikahan dengan penyelenggara pemilu.
    • Bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik/pemerintahan dan BUMN selama menjadi anggota Bawaslu
    • Bebas dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sehat jasmani dan juga rohani.
    • Mempunyai keahlian dan kemampuan pada penyelenggaraan pemilu, pengawasan dalam pemilu yang berlangsung, memahami soal partai dan ketatanegaraan.
    • Tidak pernah melakukan kejahatan hingga dipidana penjara menurut putusan pengadilan uang berlaku sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap disebabkan dipidana penjara 5 tahun lebih
    • Bersedia membuat surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu.
    • Bersedia mengundurkan diri jika berbadan hukum maupun tidak jika terpilih menjadi anggota Bawaslu Kota/Kabupaten dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang dibuat.
    • Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik/pemerintahan, BUMN dan sebagainya jika terpilih menjadi anggota Bawaslu Kota/Kabupaten dengan dibuktikan melalui surat pernyataan yang sudah dibuat.
    • Bersedia mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun ketika mendaftar menjadi calon anggota Bawaslu Kota/Kabupaten.

    Penerimaan pendaftaran pada 29 Mei hingga 7 Juni 2023.

    Untuk informasi lebih lanjut terkait lowongan kerja di Bawaslu silahkan kunjungi Instagram @bawasluri atau melalui website www.bawaslu.go.id untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait Rekrutmen tersebut.

    Demikian yang mungkin bisa kami sampaikan seputar Rekrutmen Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, semoga bermanfaat. (Riadin Asy/*)

    Sumber: Suara.com

    info aceh timur hari ini
    Highlights

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    zakariaJanuary 26, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Penanganan dan perbaikan jalan pasca terjadinya bencana terus dilakukan di…

    MA Perkuat Vonis Korupsi BRA Aceh Timur, Suhendri Dihukum 13,5 Tahun Penjara

    January 26, 2026
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Kapolri: Saya Tegaskan Menolak Polisi di Bawah Kementerian

    January 26, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh

    January 23, 2026

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur Ultimatum Bank Aceh Syariah: Relaksasi Kredit atau Rekening ASN Dipindahkan

    January 21, 2026

    Duka di Peureulak Barat: Rekontruksi Pembunuhan Khairul Nasri Ungkap Kronologi Mengerikan

    January 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    January 26, 2026
    Terpopuler

    Banjir Kembali Melanda Aceh Timur, Indra Makmur Terendam

    January 8, 2026615
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.