Author: zakaria
Infoacehtimur.com, Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Yaitu tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan ini, salah satu poin mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja. Adapun penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja ini merupakan bagian upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup. Pasal 100 menyebutkan upaya kesehatan reproduksi dilakukan melalui upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup. Selain itu pelayanan pengaturan kehamilan, pelayanan kesehatan reproduksi dengan bantuan, dan upaya kesehatan seksual. Baca Juga: Pemerintah Anggarkan 1 Milyar Untuk Pembelian Kondom Baca Juga: Usai…
Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tim Gabungan Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan peredaran 5 kilogram sabu dan menangkap dua orang pelaku. Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu, (03/08/2024) sekira pukul 06:00 WIB. Lokasinya di jalan umum Medan – Banda Aceh tepatnya di Dusun Barona, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, (Idi Cut). Kabupaten Aceh Timur. Baca Juga: 3 Warga Aceh Timur, 1 Warga Tamiang Ditangkap Polisi Bawa Sabu, Rencana Diedarkan di Sumut Baca Juga: Gadis Mane Dibayar Rp30.000 untuk Jadi Kurir Sabu, Lalu Tertangkap “Kedua pelaku yang diamankan adalah BA, 37 tahun dan RI, 30 tahun,…
Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT), Bank Aceh yang ke 51. Bank Aceh Cabang Idi Rayeuk mengelar kegiatan sosial, dengan mengelar aksi Donor Darah yang dipusatkan di teras samping kantor cabang Idi, aksi Donor dilaksanakan pada Selasa (6/8/2024). HUT ke 51, diperingati pada tanggal 6 Agustus 2024 dengan mengusung tema “Sinergi dan Inovasi”. Aksi donor darah bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud Idi Rayeuk. Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Idi Rayeuk Samsul Bahri mengatakan, aksi Donor Darah dilaksanakan dalam rangkaian HUT ke-51 Bank Aceh Syariah. Baca Juga: Bank…
Infoacehtimur.com, Nasional – Delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja di Kamboja ditahan oleh kepolisian lokal guna menjalani proses pemeriksaan paska melarikan diri dari tempat mereka bekerja. Dari delapan WNI tersebut, sebanyak tiga orang betasal dari Aceh, yakni MN asal Aceh Utara, EM asal Aceh Timur, serta MR asal Kota Lhokseumawe, sisanya 3 orang dari Sumatera Utara dan 2 orang asal Pulau Batam Informasi tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal daerah pemilihan Aceh, H. Sudirman Haji Uma, Selasa (6/8/2024). Baca Juga: Sebanyak 6 Pekerja Migran Indonesia Ngadu ke Haji Uma Diduga Dianiaya Perusahaan…
Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr (Han), melakukan peletakan batu pertama menandai akan dimulainya pembangunan Makodim yang baru yang terletak di Jalam Medan – Banda Aceh, Desa Teupin Bate. Idi Rayeuk. kabupaten Aceh Timur. Selasa, (6/8/2024). Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah, M. Ridha, beserta jajaran Muspida Kabupaten Aceh Timur turut menyambut dengan hangat kedatangan Pangdam IM dan rombongan ke Aceh Timur. Disela-sela kegiatan PJ dan jajaran pemerintah Aceh Timur berkesempatan berdialog dengan para pejabat daerah mengenai berbagai isu strategis dan program pembangunan yang tengah berjalan. Baca Juga: Senyum Bahagia Santri Dayah…
Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Tersangka TZ (39) beserta barang bukti (Tahap-II) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langsa oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim Polres Langsa, terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Delegasi tersebut digelar pada kamis (1/8/2024) kemarin. Modus tersangka mengaku dirinya dari pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah hukum Kota Langsa yang akan memberikan bantuan rumah dan akan mengurus segala keperluan nantinya. Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui kabid reserse kriminal Iptu Rahmad, mengatakan dalam aksinya, para tersangka mencari uang dari masyarakat yang ingin mendapatkan rumah bantuan dan berjanji akan mempermudah proses pengelolaannya. Selasa…
Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Mekar Sari mengadukan permasalah tanah milik mereka yang di duga telah di serobot oleh PTPN IV Tualang Sawit ke pihak LSM GMPK Aceh Timur. senin (5/8/2024). Khaidir, SH selaku ketua Ormas Dpd GMPK kabupaten Aceh Timur menyampaikan, pihaknya telah menerima aduan masyarakat yang bergabung dalam kelompok Tani Mekar Sari terkait adanya permasalahan tanah milik warga dengan pihak PTPN IV. ” Kita telah menerima aduan masyarakat terkait lahan garapan mereka, diduga telah di ambil oleh pihak PTPN yang terletak di Desa Alur Teh Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur” katanya…
Infoacehtimur.com, Aceh Timur – PTPN IV Tualang Sawit diduga telah menyerobot lahan milik kelompok Tani Mekar Sari yang terletak di Desa Alur Teh Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan tersebut diduga telah berlangsung puluhan tahun. Zainuddin ketua kelompok Tani Mekar Sari mengatakan, PTPN IV Tualang Sawit diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik mereka sejak puluhan tahun, bahkan hal tersebut pada tahun 2012 wakil Bupati Aceh Timur pernah mencaoba menyelesaikannya. ” Hal ini telah lama berlangsung, bahkan Wakil Bupati Aceh Timur pada 2012 pernah turun kelapangan mencoba untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara kelompok tani dengan PTPN tetapi tidak selesai…
Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat wajib dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai Kamis (1/8/2024). Ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 61 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK. Sebagaimana dijelaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, Polri termasuk lembaga yang harus mendukung terlaksananya implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Baca Juga: Layanan sidik jari Satreskrim Polres Aceh Timur lebih cepat, begini cara kerjanya Baca Juga: Perpanjangan SKCK di Polres Aceh Timur Sekarang Bisa Delivery, Ini Syaratnya.! Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemudahan administrasi dan memastikan perlindungan…
Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Majelis Hakim Mahkamah Syari’ah (MS) Langsa akhirnya memvonis terdakwa MR, oknum Pimpinan Dayah dengan hukuman penjara selama 170 bulan atau 14 tahun 2 bulan dan hukuman cambuk sebanyak 150 kali. Hakim memvonis MR dengan hukuman penjara atas kasus pemerkosaan santrinya yang masih anak di bawah umur, sementara kasus pemerkosaan terhadap tenaga pengajar (perempuan dewasa) di dayahnya, MR dihukum cambuk. Ada dua kasus yang menjerat MR, oknum pimpinan salah satu Dayah di Gampong Seulalah itu. Baca Juga: Main Film Sengklek, Selebgram Siskaeee Dibayar Rp10 Juta Baca Juga: Tertangkap Mesum, Mahasiswi 22 Tahun Ini Pernah Lakukan Sengklek Threesome…










