INFOACEHTIMUR.com, Jakarta – Kasus pornografi yang terjadi terhadap Anak di Indonesia dapat diklaim Sangat Parah. Organisasi Perlindungan Center for Missing Exploited Children (NCMEC) menguak bahwa Indonesia menempati posisi empat di dunia perkara konten Pornografi Anak.
Buktinya, jumlah kasus konten pornografi terhadap anak tercatat sejumlah 5.566.015 kasus. Tentunya, belum termasuk yang tidak tercatat alias tidak dilaporkan.
Data yang diuangkap oleh Organisasi Perlindungan Anak NCMEC itu ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Menkopolhukan RI menyebut bahwa data 5 juta kasus itu tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
“Tentu ada yang tidak dilaporkan karena dianggap sebagai Aib. Maka tentu kejaiannya lebih dari yang tercatat 5 juta”, sebut Menkopolhukam RI di Jakarta pada Kamis (18/4), dihimpun dari sumber terpercaya.
Mayoritas kronologis kejadian diketahui pelaku kasus pornografi terhadap anak dominan dilakukan oleh orang dekat.
Selain itu, minim pengawasan orang tua terhadap Anak Pengguna Smartphone dapat disebut telah menambah “supporter” kasus konten pornografi anak.
BACA JUGA: Sejoli di Aceh Timur Terekam CCTV Sedang Asyik Mesum di Depan Toko
Lebih lanjut, Menkopolhukam RI menerangkan kasus konten pornografi anak menyasar ragam usia anak, mulai dari anak usia SMP, SMA, SD bahkan usia PAUD.
“rata-rata usia korban itu 12-14 tahun. Plakunya justru orang dikenal dan orang dekat,” lanjutnya.
Laporan Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga September 2023 diketahui pihaknya telah menurunkan (memblokir/take down) konten pornografi Anak sejumlah 1.950.794 konten.