Infoacehtimur.com, Langsa – Ayah inisial D di Kota Langsa, Provinsi Aceh melarikan diri setelah diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.
D yang diduga pelaku kabur setelah dilaporkan ke Polres Langsa. Hingga sekarang, belum diketahui lokasi persembunyian pelaku.
“Pelaku sedang kami buru, dia kabur ke luar daerah,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa, Iptu Rahmad, kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).
Iptu Rahmad mengatakan, laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan ayah kandung inisial D terhadap anaknya sendiri itu dilaporkan ke kantor polisi oleh pihak keluarga ibu kandung korban pada 16 Juli 2024 lalu. Kemudian melakukan pengejaran.
BACA JUGA: Biadab! Seorang Karyawan BUMN Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Langsa
BACA JUGA: Anak Usia 5 Tahun Dibikin Trauma oleh Pria Biadab asal Langsa, Paksa Korban di Kamar Mandi
Saat dilakukan pengejaran, masih kata Iptu Rahmad, pelaku mengetehui hingga dan melarikan diri ke luar daerah.
“Kasus ini sedang kami ditangani pelaku tidak ada lagi di tempat, sudah kabur keluar daerah. Kami terus mengejar pelaku,” ujar Iptu Rahmad.
Sementara Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Langsa, Putri Nahrisah mengatakan, atas kejadian ini. Korban telah kami dampingi, termasuk membuat laporan ke polisi.
“Korban juga telah diberikan pendampingan, baik secara kesehatan dan psikologis,” kata Putri Nahrisah.
Memastikan tidak ada korban lain yang dilakukan oleh D, pihaknya telah meminta pemerintahan desa untuk mengecek anak-anak lain di desa tempat pelaku tinggal.
“Anak kandung saja dia tega, apalagi anak lainnya. Kami khawatir pelaku ini seorang pedofil,” kata Putri.
Putri berujar, menurut keterangan dari perangkat desa, pelaku dan istrinya terlibat narkoba. Namun kebenarannya belum dapat dipastikan.
“Hanya kecurigaan dari pihak desa saja. Untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut kasus ini, kami akan terus berkomunikasi dengan polisi agar pelaku segera ditangkap,” ujar Putri.***