Close Menu
    info terkini

    Polres Aceh Timur Siap Tanggap Bencana dengan Latihan SAR Terbatas

    November 1, 2025

    Aceh Berupaya Wujudkan Rumah Layak Huni, Tim Satgas Dibentuk

    November 1, 2025

    Kafilah Aceh Timur Siap Mengikuti MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

    November 1, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ayah Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur Minta Pelaku Dihukum Mati > Page 2
    Info Utama

    Ayah Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur Minta Pelaku Dihukum Mati

    zakariaSeptember 7, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    DPRK Aceh Timur Zulmi (kanan) mengunjungi ayah dan istri serta anak Bustamam, kurir korban pembunuhan, Jumat (5/9).
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    “Anaknya enggak pernah menangis seperti itu sebelumnya, tapi beberapa hari sebelum kejadian Allea selalu nangis dan lama banget baru diam,” kenang Jukri.

    Jukri meminta agar hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya untuk pelaku saat persidangan nanti. “Kami tidak akan menerima jika pelaku dihukum ringan. Pelaku harus dihukum berat, setimpal dengan hukuman yang ia perbuat,” tutur Jukri.

    “Kalau tuntutan untuk dia 15 tahun itu tidak seberapa. Anak saya meninggal gara-gara dia, pelaku harus dihukum mati,” ucapnya penuh kepedihan.

    Baca Juga: VIDEO: Kurir Paket Ditemukan Tewas dengan Luka leher Parah di Idi Rayeuk

    Baca Juga: Lagi, Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Ditangkap di Bandara Kualanamu

    Petugas mengamankan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 3.645.000, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Sonic.

    Atas perbuatannya, RA dipersangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

    1 2
    Idi Rayeuk Kasus Pembunuhan Pelaku pembunuhan Pembunuhan Pembunuhan Aceh Pembunuhan di Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Polres Aceh Timur Siap Tanggap Bencana dengan Latihan SAR Terbatas

    zakariaNovember 1, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Musim penghujan telah tiba, dan dengan itu, risiko bencana hidrometeorologi seperti…

    Aceh Berupaya Wujudkan Rumah Layak Huni, Tim Satgas Dibentuk

    November 1, 2025

    Kafilah Aceh Timur Siap Mengikuti MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

    November 1, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Polres Aceh Timur Siap Tanggap Bencana dengan Latihan SAR Terbatas

    November 1, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,495
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.