Close Menu
    info terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ayah Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur Minta Pelaku Dihukum Mati > Page 2
    Info Utama

    Ayah Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur Minta Pelaku Dihukum Mati

    zakariaSeptember 7, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    DPRK Aceh Timur Zulmi (kanan) mengunjungi ayah dan istri serta anak Bustamam, kurir korban pembunuhan, Jumat (5/9).
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    “Anaknya enggak pernah menangis seperti itu sebelumnya, tapi beberapa hari sebelum kejadian Allea selalu nangis dan lama banget baru diam,” kenang Jukri.

    Jukri meminta agar hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya untuk pelaku saat persidangan nanti. “Kami tidak akan menerima jika pelaku dihukum ringan. Pelaku harus dihukum berat, setimpal dengan hukuman yang ia perbuat,” tutur Jukri.

    “Kalau tuntutan untuk dia 15 tahun itu tidak seberapa. Anak saya meninggal gara-gara dia, pelaku harus dihukum mati,” ucapnya penuh kepedihan.

    Baca Juga: VIDEO: Kurir Paket Ditemukan Tewas dengan Luka leher Parah di Idi Rayeuk

    Baca Juga: Lagi, Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Ditangkap di Bandara Kualanamu

    Petugas mengamankan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 3.645.000, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Sonic.

    Atas perbuatannya, RA dipersangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

    1 2
    Idi Rayeuk Kasus Pembunuhan Pelaku pembunuhan Pembunuhan Pembunuhan Aceh Pembunuhan di Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    zakariaSeptember 10, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, melengkapi…

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurir Shopee Express dalam Kurang dari 10 Jam

    September 4, 2025

    Kronologis Penemuan Mayat Kurir Meninggal Dunia dengan Luka Parah di Idi

    September 3, 2025

    Penemuan Mayat di Gampong Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur

    September 3, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,497
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.