Close Menu
    info terkini

    THR ASN dan Gaji Aparat Desa Aceh Timur Segera Cair, Rp 70 Miliar Siap Disalurkan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > AZAN akan Banding Kasus Bagi-bagi Kain Sarung Jelang Pencoblosan
    Aceh Timur

    AZAN akan Banding Kasus Bagi-bagi Kain Sarung Jelang Pencoblosan

    RedaksiDecember 2, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Tim kuasa hukum AZAN saat mendatangi kantor Panwaslih Aceh Timur. Foto: AJNN/Rizalihadi. 
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Melalui kuasa hukum Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur nomor urut 3 Iskandar Usman Al-Farlaky-T Zainal Abidin (AZAN) memastikan akan melakukan upaya banding ke Panwaslih Aceh, atas kasus dugaan pembagian kain sarung oleh tim pasangan nomor urut 01 menjelang pencoblosan.

    Muslim A Gani pada Senin, 2 Desember 2024 mengatakan dirinya akan melakukan upaya banding ke Panwaslih Aceh terkait hasil kajian dan analisa oleh Gakkumdu Aceh Timur.

    Baca Juga: Bikin Nagih, Ini Dia Oleh-oleh Khas Aceh yang Wajib Dibawa Pulang untuk Keluarga

    “Kami akan melakukan upaya banding ke Panwaslih Aceh terkait hasil kajian dan analisa oleh Gakkumdu Aceh Timur pada kasus bagi-bagi kain sarung disertakan kartu nama milik Paslon 1 Sulaiman dan Abdul Hamid,” katanya.

    Laporan dugaan bagi-bagi sarung sebelumnya ditolak oleh Panwaslih setelah dilakukan analisis oleh Gakkumdu karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana. 

    “Harusnya dalam laporan Gakkumdu tersebut, Panwaslih menyebutkan alasan penolakan yang ditujukan kepada pelapor dan kuasa hukum AZAN,” kata Muslim.

    Baca Juga: Yusri Ucapkan Selamat kepada Iskandar Al-Farlaky

    Muslim sangat yakin kasus bagi-bagi kain sarung disertai kartu nama calon Bupati nomor 1 Sulaiman-Abdul Hamid terjadi di Gampong Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk menjelang pencoblosan 24, November 2024.

    Baca Juga: Tahapan Pilkada Masih Berlangsung, Ketua DPRK Aceh Timur Minta Warga Jaga Pesta Demokrasi

    Muslim menilai praktik bagi-bagi sarung itu telah memenuhi unsur pelanggaran Pilkada.  Menurut Muslim, pihaknya telah mengantongi bukti dan bukti tersebut telah dilampirkan dalam laporan.

    Adapun buktinya yaitu kain sarung, kartu nama dan video saat pembagian itu terjadi. 

    “Dalam kasus tersebut jelas pelaku melanggar pasal 187A dan pasal 73 ayat 4 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Muslim.

    Panwaslih Aceh Timur Pilkada 2024
    Demo
    Demo
    Highlights

    THR ASN dan Gaji Aparat Desa Aceh Timur Segera Cair, Rp 70 Miliar Siap Disalurkan

    zakariaMarch 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 70…

    Amerika Persilahkan Timnas Iran Ikut Piala Dunia 2026, Iran Pilih Tarik Diri

    March 11, 2026

    Berkah Ramadhan, Bank Aceh Syariah Idi Rayeuk Bagikan Takjil dan Wakaf Al Quran

    March 11, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026

    Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama: Partai Aceh DPW Aceh Timur Pererat Silaturahmi

    March 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    THR ASN dan Gaji Aparat Desa Aceh Timur Segera Cair, Rp 70 Miliar Siap Disalurkan

    March 11, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.