Close Menu
    info terkini

    Antrean Panjang BBM di Aceh Timur, Aktivitas Ekonomi Terhambat

    November 2, 2025

    Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

    November 2, 2025

    Kisah Pilu Ibu Janda di Simpang Ulim, Tinggal di Rumah yang Tidak Layak, Masa Depan Anak-Anak Terancam

    November 2, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Babak Baru Menuju Keadilan Kasus Imam Masykur > Page 2
    Info Utama

    Babak Baru Menuju Keadilan Kasus Imam Masykur

    zakariaSeptember 14, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky SHi MSi

    Menurutnya ketiga pelaku bisa mendapatkan hukuman maksimal, hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup.

    Pernyataan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut adalah jawaban atas harapan banyak orang. Terutama bagi orang tua dan keluarga korban atas perbuatan keji yang menimpa anaknya. Apalagi perbuatan itu dilakukan oleh angkatan bersenjata, yang bahkan dalam kondisi konflik senjata, hukum universal tentang kemanusian, tawanan perang sekalipun tidak boleh diperlakukan seperti itu.

    Meskipun komitmennya demikian, yang perlu dipahami “pernyataan” bukanlah hukum, bahkan diucapkan oleh seseorang dengan jabatan setinggi apa pun. Karena panglima hukum adalah hukum itu sendiri. Terhadap pelaku ternyata dijerat dengan pasal 351 ayat (3), yaitu penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara, seperti yang disampaikan oleh Pengacara keluarga korban (Selasa, 5 September 2023). Jika pelaku hanya diproses dengan pasal 351 ayat (3), maka hukuman maksimal yang dapat didakwakan untuk para pelaku hanya tujuh tahun penjara.

    Konsekuensi logis dari konsensus bahwa hukum adalah panglimanya, maka hukuman yang dapat dijatuhkan kepada para pelaku, harus berdasarkan hukum yang berlaku. Pertanyaan kemudian yang muncul adalah, apakah ada hukuman yang lebih berat dari ancaman maksimal tujuh tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP? Untuk menjawab pertanyaan ini, yang paling penting diperhatikan jenis perbuatan, alat yang digunakan, bagaimana cara melakukan dan termasuk siapa pelakunya.

    Untuk kasus yang menimpa Imam Masykur terdapat serangkaian modus operandi; penculikan, pemerasan, pengancaman, penganiayaan, dan pembunuhan, dengan tujuan pemerasan dan perampasan harta milik korban. Dan yang paling penting juga dalam kasus ini adalah pelakunya, anggota TNI yang masih aktif, sebagai alat negara, para pelaku yang cukup memiliki keberdayaannya untuk melakukan atau tidak melakukan itu. Selanjutnya jika dilihat dari niat, cara dan tujuan penyiksaan serta pembunuhannya, maka para pelaku memiliki niat dan berencana untuk melakukan itu, bahkan patut diduga pembunuhan itu telah direncanakan.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Harian Aceh Imam Masykur
    Follow on Google News
    Highlights

    Antrean Panjang BBM di Aceh Timur, Aktivitas Ekonomi Terhambat

    zakariaNovember 2, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Antrean panjang kendaraan roda empat dan enam terlihat di beberapa SPBU…

    Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

    November 2, 2025

    Kisah Pilu Ibu Janda di Simpang Ulim, Tinggal di Rumah yang Tidak Layak, Masa Depan Anak-Anak Terancam

    November 2, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Maxim Idi Rayeuk Aktif Beroperasi: Simak Tersedia Layanan Apa Saja dan Cara Pesan

    October 31, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Antrean Panjang BBM di Aceh Timur, Aktivitas Ekonomi Terhambat

    November 2, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,512
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.