Iskandar Usman Al Farlaky SHi MSi, Ketua Komisi 1 DPR Aceh
KASUS penyiksaan dan pembunuhan menimpa Imam Masykur yang dilakukan oknum anggota TNI telah memasuki babak baru. Kasus itu viral, akibat video dan foto penyiksaan beredar di seluruh lini media sosial. Kasus ini pun kemudian mendapat atensi publik secara nasional, bukan hanya di Provinsi Aceh. Danpuspom TNI kemudian merilis empat nama pelaku, tiga di antaranya militer dan satu orang sipil.
Kita patut memberi apresiasi kepada Pomdam Jaya yang secara cepat merespons dan menangkap si pelaku. Aksi penculikan, perampokan, pemerasan yang berujung pembunuhan terhadap almarhum Imam Masykur bukanlah agenda penyiksaan biasa. Pelakunya tiga prajurit pertahanan negara, masih muda dan aktif. Sejenak bisa dibayangkan, bagaimana berdayanya mesin pembunuh itu, efeknya tubuh korban penuh luka, bekas penyiksaan.
Setelah dilaporkan hilang beberapa hari, jasad Imam Masykur kemudian ditemukan di Waduk Jatiluhur, Purwakarta. Penyiksaan dan pembunuhan berencana yang dialami almarhum Imam Masykur menambah daftar panjang jumlah korban kasus penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit. TNI di luar tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian tidak bisa dipisahkan dari institusi keamanan negara.
Imam Masykur merupakan masyarakat sipil, warga Aceh yang sedang mencari nafkah di Jakarta. Murka publik terhadap pelaku adalah reaksi alamiah, terutama orang Aceh sebagai masyarakat yang hidup di daerah konflik senjata berkepanjangan. Praktik penyiksaan seperti ini masih sangat segar dalam ingatan. Meskipun perdamaian sudah berlangsung 18 tahun. Bedanya adalah jika penculikan, penyiksaan dan pembunuhan bahkan jika dipertontonkan ke publik, pada masa konflik, demi keamanan diri masyarakat harus diam.
Sekarang situasinya berbeda. Meskipun rasa takut untuk berbicara tetap tidak dapat dihindari. Apalagi pelakunya alat negara, namun peluang ancaman cukup kecil, dan tidak sebrutal yang terjadi pada masa konflik. Faktor pendukung lainnya bahwa kasus tersebut sudah menyita perhatian publik. Kesempatan inilah yang kemudian menjadi cara di era digital untuk mencapai keadilan, termasuk untuk kasus kematian Imam Masykur.
Hukuman untuk pelaku
Pembunuhan sadis yang menimpa Imam Masykur terus menjadi perhatian publik sampai saat ini. Jika di awal munculnya kasus ini, publik mendorong kepastian penegakan hukum terhadap para pelaku untuk segera ditangkap dan ditahan. Masyarakat dan tokoh publik belum berhenti menaruh perhatian terhadap kasus ini, guna memastikan pelaku dihukum seberatnya.
Pelaku diharapkan mendapat hukuman sesuai dengan harapan masyarakat. Ini juga sejalan dengan Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (sindonews.com Selasa 5 September 2023), secara terbuka meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Dengan nada yang lebih tegas, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Tempo.com, 28 Agustus 2023) juga menjawab kegundahan publik.
Halaman Selanjutnya