
Infoacehtimur.com / Nasional – Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat memberi insentif Rp1 juta kepada warganya yang berhenti merokok sebagai motivasi agar bisa meninggalkan kebiasaan merokok dan menerapkan perilaku hidup sehat.
Tindakan ini dilakukan untuk memotivasi warga Kota Solok agar berhenti merokok.
”Saya melihat rata-rata pengeluaran masyarakat untuk membeli rokok hampir Rp400 ribu sebulan dan itu lebih banyak pada masyarakat kalangan tidak mampu, bahkan semakin miskin konsumsi rokoknya kian tinggi nomor dua sesudah pangan,” kata Wali Kota Solok Zul Elfian.
Mekanismenya pemerintah menyiapkan kader kesehatan untuk membina dan mengajak warga berhenti merokok. Selanjutnya petugas akan memeriksa di balai kesehatan setempat kepada pelaku dan diberi waktu tiga bulan untuk membuktikan apakah bisa berhenti merokok.
Baca juga: Aceh Timur Diminta Miliki Qanun Kawasan Tanpa Rokok
”Setelah tiga bulan akan diketahui masih ada kandungan nikotin di tubuhnya dan jika dari hasil pemeriksaan tidak ada maka berhak mendapatkan insentif Rp1 juta,” ujarnya.
Solok juga menjadikan salah satu Puskesmas sebagai klinik berhenti merokok. Menurut Zul Alfian, sampai saat ini sudah ada 30 orang yang berhenti merokok dan mendapatkan insentif.
Zul Elfian mengakui ada penolakan terhadap program ini karena masyarakat membeli rokok dengan uang sendiri namun ia menekankan ini bersifat imbauan.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik Sumatera Barat mengungkap rokok masih menjadi komoditas penyumbang kemiskinan terbesar kedua di Sumatera Barat setelah beras berdasarkan survei sosial ekonomi yang dilakukan pada Maret 2022.***
Baca juga: 2 Juta Batang Rokok Ilegal Jenis Sigaret Jalur Darat Berhasil Diamankan Bea Cukai Langsa
Baca juga: Api Rokok Jadi Penyebab Terbakarnya Tempat Penampungan Minyak Tradisional di Ranto Peureulak