Infoacehtimur.com, Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) membuka kesempatan bagi masyarakat Aceh untuk mendaftar dalam program bantuan usaha berbasis individu 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan stimulus keuangan dalam bentuk modal usaha kepada pelaku usaha mikro yang lolos seleksi/verifikasi.
Pendaftaran dilakukan secara online di link yang telah disediakan oleh BMA. Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan:
Baca Juga: Butuh Bantuan, Wanita Aceh Timur Kumat Kanker Payudara
Baca Juga: Sentra Insyaf Serahkan Bantuan Sembako dan Peralatan Sekolah
- Berstatus miskin (had kifayah per orang ≤ Rp859.837 per bulan).
- Penerima bantuan dibatasi maksimal 1 (satu) orang per Kartu Keluarga (KK).
- Diprioritaskan mustahik yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan.
- Usia produktif 20 s.d. 60 tahun.
- Usaha yang dijalankan merupakan sumber utama penghasilan keluarga.
Selain itu, usaha yang dijalankan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah Aceh.
- Memiliki usaha sendiri yang sudah berjalan.
- Memiliki aset di bawah Rp50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan).
Pagu anggaran dana infak untuk program ini adalah Rp20 miliar, dengan besaran bantuan sebesar Rp3.000.000 per orang. Target penerima bantuan adalah 6666 orang.
Pendaftaran dibuka hingga tanggal 15 Maret 2025, dan pengumuman hasil seleksi/verifikasi serta penyaluran akan dilakukan pada Juni 2025.
Perlu diingat bahwa tidak dikenakan biaya apapun untuk mengikuti pendaftaran dan menerima bantuan dari BMA. Informasi resmi kegiatan BMA dapat dilihat di website (link baitulmal.acehprov.go.id) dan Instagram @baitulmalaceh.