Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur kembali membuka penerimaan proposal bantuan zakat, Infaq dan Sadaqah Kepada beberapa Mustahiq/Asnaf fakir miskin.
Adapun yang berhak menerima adalah 9 orang per desa yang diberikan ke 4 Fakir, dan 5 orang miskin se-kabupaten Aceh Timur.
Penyaluran bantuan dana zakat dan infaq dari Baitul Mal tersebut akan melakukan penjaringan dan peninjauan lapangan oleh pihak Baitul Mal Aceh Timur, pada 11 – 30 Juli 2024.
Baca Juga: Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Dana Untuk Guru Bakti, Berikut Informasinya
Baca Juga: Untuk Pemberdayaan Ekonomi Mualaf, Baitul Aceh Salurkan Bantuan Rp 2 Milliar
Tgk. Tajul Ula melalui sekertaris Baitul Mal Aceh Timur, Faisal mengatakan, Sehubungan dengan SK, Bupati Aceh Timur No : 451.12/480/4801 tentang permintaan Mustahiq senif fakir miskin Sebanyak 513 desa di Kabupaten Aceh Timur.
Atas hal tersebut masyarakat dapat mengajukan penerimaan dana Baitul mal, namun di setiap desa mendapatkan kuota sebanyak sembilan 9 orang terdiri dari empat (4) Fakir dan lima(5) Miskin, Rabu 24/7/2024.
Lebih Lanjut, ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan hal ini ke seluruh kecamatan di Aceh Timur “Informasi telah kita sampaikan ke setiap Kecamatan, dan seluruh mekanisme akan kita terima melalui satu pintu masing-masing Kecamatan”. Jelas Tgk. Tajul Ula melalui Faisal sebagai sekretaris.
Halaman Selanjutnya