Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur membuka penerimaan proposal bantuan bagi lembaga pesantren/dayah melalui program Senif Fisabilillah dan Ibnu Sabil. Penerimaan proposal berlangsung mulai 11 hingga 18 Agustus 2026 pada hari kerja.
Program Senif Fisabilillah diperuntukkan bagi guru dayah, sedangkan Ibnu Sabil diperuntukkan bagi santri dalam Kabupaten Aceh Timur. Setiap dayah dapat mengusulkan maksimal dua orang untuk masing-masing kategori sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Baitul Mal Aceh Timur menegaskan bahwa pendaftaran dan pengajuan proposal tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Masyarakat dan pihak dayah juga diminta memperhatikan bahwa kuota penerimaan proposal terbatas.
Calon penerima merupakan warga Kabupaten Aceh Timur dan belum pernah menerima bantuan dari Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur pada tahun 2026. Permohonan ditujukan kepada Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur dengan memastikan seluruh berkas fotokopi terang dan dapat dibaca dengan jelas.
Untuk kategori Senif Fisabilillah (Guru Dayah), sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi antara lain surat permohonan dari pimpinan dayah, fotokopi izin operasional Kemenag dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), SK kolektif guru dari pimpinan dayah, fotokopi KTP dan KK guru, serta rekening aktif Bank Aceh masing-masing guru.

Selain itu, pemohon harus menyertakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak terhadap data dari pimpinan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 serta mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Sementara untuk kategori Ibnu Sabil (Santri dalam Aceh Timur), persyaratannya meliputi surat permohonan pimpinan dayah, fotokopi izin operasional dayah dan Kemenag serta SKT, fotokopi KTP atau surat keterangan domisili dan KK masing-masing santri, serta rekening Bank Aceh aktif masing-masing santri.
Santri yang diusulkan juga harus melampirkan surat keterangan aktif dan berada pada kelas 3 sampai dengan kelas 6 secara kolektif, surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pimpinan dayah bermaterai Rp10.000, serta nomor telepon yang dapat dihubungi.
Proposal Diantar Langsung
Berkas proposal disampaikan langsung pada hari kerja ke Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur, Kompleks Pusat Pemerintahan Aceh Timur, Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung yang tercantum dalam pengumuman resmi Baitul Mal Aceh Timur.
Dengan dibukanya program tersebut, lembaga dayah di Aceh Timur diharapkan memperhatikan batas waktu dan kelengkapan administrasi agar proposal dapat diproses sesuai ketentuan.
Baitul Mal Aceh Timur kembali mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses pendaftaran bantuan ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.