Infoacehtimur.com, Aceh – Polisi gabungan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, dengan menangkap seorang yang diduga bandar besar narkoba, MS (34).
Dalam penangkapan tersebut, MS tidak hanya membawa sabu seberat 22,77 gram, tetapi juga senjata api jenis FN beserta 4 butir peluru aktif.
MS ditangkap saat sedang nongkrong bersama seorang wanita inisial JR (20), di sebuah kafe di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Penangkapan MS merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan IM (25), yang ditangkap sehari sebelumnya di Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
BACA JUGA: Duet Abang-Adik Kendalikan Sabu dari Alue Lhok Aceh Timur ke Lapas Langsa
BACA JUGA: Tak Jera, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi Akibat Jual Sabu di Langsa
“Berdasarkan pengakuan IM, narkoba yang disita berasal dari MS, yang diduga sebagai bandar besar,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, kepada wartawan Jum’at, (13/12/2024).
Iptu Rahmi, menjelaskan bahwa setelah mendapat serangkaian informasi, tim gabungan kemudian menuju ke Aceh Besar, tempat MS selama ini bersembunyi.
Dikatakan Rahmi, tim gabungan yang ikut terlibat dalam operasi tersebut yakni Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polres Pidie Jaya, bersama Direktorat Resnarkoba Polda Aceh.
“Tempat MS bersembunyi di Lembah Seulawah, Aceh Besar. Saat didekati, MS berusaha melarikan diri. Namun, tembakan peringatan yang dilepaskan berhasil menggagalkan niatnya,” ujar Iptu Rahmi.
Sementara Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menegaskan bahwa, penangkapan ini bagian dari upaya besar Polres Pidie Jaya dalam memberantas narkoba dan senjata api ilegal di Aceh.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mendukung program nasional dalam pemberantasan narkoba dan peredaran senjata ilegal,” kata Kapolres.
Saat ini, kedua pelaku, MS dan JR, tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pidie Jaya untuk mengungkap jaringan lebih besar yang terlibat dalam peredaran narkoba serta kepemilikan senjata ilegal ini.***