Infoacehtimur.com – Maimunzir, atau yang lebih dikenal sebagai Bang Gaes, meyakini bahwa Seni bukan hanya ruang berekspresi, tetapi juga media untuk menyuarakan kepedulian terhadap persoalan sosial. Seniman Aceh yang dikenal lewat lagu-lagu bertema kritik sosial itu kembali menyampaikan pandangannya, kali ini terkait pentingnya penguatan sistem pengawasan dalam penyaluran bantuan modal usaha oleh Baitul Mal Aceh.
Menurut Bang Gaes, bantuan modal usaha merupakan salah satu program strategis yang mampu mendorong masyarakat kurang mampu keluar dari lingkaran kemiskinan. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar diterima secara utuh oleh penerima manfaat tanpa adanya potongan dari pihak mana pun.
Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai respons atas berkembangnya isu dugaan pemotongan dana bantuan oleh oknum tertentu. Meski dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian, Bang Gaes menilai persoalan itu harus disikapi secara serius agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat dan dana sosial tersebut.
“Isu seperti ini sangat meresahkan sekaligus memalukan. Jika memang ada penyimpangan, harus diusut secara objektif dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan hanya pada saat pencairan dana. Sistem pengawasan harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari pendataan calon penerima, proses verifikasi, penetapan penerima manfaat, hingga bantuan diterima langsung oleh masyarakat.
Bang Gaes juga mengusulkan agar Baitul Mal Aceh membentuk tim khusus yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Selain itu, diperlukan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat sehingga setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.
Baginya, momentum ini harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Bang Gaes turut menyoroti pentingnya percepatan implementasi Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 melalui pembentukan Baitul Mal Gampong di seluruh kabupaten dan kota di Aceh. Ia meyakini keberadaan lembaga tersebut akan memperkuat akurasi pendataan karena berada paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi warga yang benar-benar berhak menerima bantuan.
Menurutnya, sinergi antara Baitul Mal Gampong, keuchik, serta perangkat gampong akan melahirkan sistem pendataan yang lebih terintegrasi dan transparan, sekaligus memperkecil peluang terjadinya penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan.
Bang Gaes mengapresiasi langkah pembentukan Baitul Mal Gampong di Kota Banda Aceh dan berharap kebijakan serupa segera diterapkan di seluruh Aceh. Ia optimistis Baitul Mal Aceh di bawah kepemimpinan Abon Yunus akan terus melakukan pembenahan kelembagaan serta menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami percaya Baitul Mal Aceh akan terus berbenah dan menghadirkan berbagai inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengawasan yang kuat dan tata kelola yang baik, kepercayaan publik akan semakin meningkat, sehingga manfaat bantuan benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tutup Bang Gaes.

