Close Menu
    info terkini

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bank Konvensional Dapat Lampu Hijau dari OJK buat Beroperasi Lagi di Aceh
    Nasional

    Bank Konvensional Dapat Lampu Hijau dari OJK buat Beroperasi Lagi di Aceh

    IlhamJuly 13, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Gedung OJK. Foto Istimewa

    INFO ACEH TIMUR, EKONOMI – Rencana bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu bisa dilakukan lewat revisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

    Diketahui, sejak ada aturan itu BNI, Bank Mandiri, BRI, BCA, BTN, dan bank konvensional lainnya satu per satu pamit mulai pertengahan 2021. Hanya tinggal bank syariah yang bisa beroperasi di Aceh.

    Advertising
    Demo

    Masyarakat Aceh saat itu diwajibkan untuk mengalihkan tabungan ke bank-bank syariah tersebut. Jika tetap ngotot memakai bank konvensional, kalau ada masalah seperti ATM rusak dan sebagainya harus memperbaikinya ke Sumatera Utara.

    Tak lama berselang, tiga bank milik pemerintah yakni BNI Syariah, Mandiri Syariah dan BRI Syariah merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam hitungan bulan nasabah yang menggunakan tiga rekening tersebut harus mengubah rekeningnya menjadi BSI.

    BACA JUGA: Tak ada Bank Konvensional di Aceh, Ribuan Siswa Cairkan Bantuan PIP ke Sumut

    BACA JUGA: Ketua YARA: Kita Harus Dukung Tekad Pemda dan DPR Aceh Hadirkan Kembali Bank Konvensional

    Tak heran jika BSI menjadi andalan warga Aceh untuk layanan perbankan. Saat layanannya mengalami gangguan berhari-hari seperti yang sempat terjadi pada awal Mei 2023, masyarakat dan dunia usaha sangat terdampak.

    Permasalahan itu memicu masyarakat mendesak pemerintah mengevaluasi Qanun LKS. OJK pun memberi lampu hijau karena tak ingin melihat suatu daerah membedakan antara bank konvensional dan bank syariah. Biarkan masyarakat yang memilih layanan perbankannya sendiri.

    “Seharusnya memang konversi bank syariah itu tidak bisa dipaksakan, lebih baik itu natural aja masyarakat penggunanya nanti. Kalau masyarakat akan suka silakan dipakai. Kalau masyarakat tidak suka bank konvensional juga akan tutup sendiri itu bank konvensional,” kata Dian kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).

    Pemerataan bank konvensional dan bank syariah bertujuan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tersedia dan terlayani sebaik-baiknya. Hal ini juga untuk mendorong perekonomian di suatu daerah, dalam hal ini Aceh.

    “Kita kan Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi biarkan saja secara natural, alamiah. Jadi tidak ada yang dirugikan, bank tidak dirugikan, pemerintah tidak dirugikan, masyarakat juga tidak dirugikan yang penting ekonomi Aceh maju,” ucapnya.***

    Sumber : Detikcom

    Bank Konvensional Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    zakariaMay 15, 2026

    Ruang publik di era media sosial bergerak sangat cepat. Dalam hitungan menit, sebuah isu dapat…

    Ketua PC PMII Aceh Timur Desak Pemkab Ambil Sikap Tegas Soal Polemik Pergub JKA

    May 15, 2026

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.