Close Menu
    info terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bantu Kabur Rohingnya Dari Aceh, Tiga Terduga di Tangkap, Satu Terduga Warga Aceh Timur
    Aceh Utara

    Bantu Kabur Rohingnya Dari Aceh, Tiga Terduga di Tangkap, Satu Terduga Warga Aceh Timur

    zakariaJanuary 21, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Polisi menyerahkan tiga tersangka TPPO ke kejaksaan, Kamis (19/1/2023). Foto: Polres Lhokseumawe

    Infoacehtimur.com / Aceh Utara – Tiga orang yang diduga telah membawa kabur 10 pengungsi Rohingya dari kamp penampungan di Lhokseumawe, Aceh dijerat dengan Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ketiga pelaku disebut satu diantaranya merupakan warga Aceh Timur.

    Kini tiga orang yang menjadi tersangka dan Kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

    Mereka ditetapkan tersangka karena diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan Undang-Undang Pemberantasan Perdagangan Orang.

    Para tersangka dan barang bukti perkara ini berupa dua mobil: Avanza BK 1540 CM dan Isuzu BK 7490 LD, serta tiga telepon seluler telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kamis kemarin.

    Baca juga: Sebanyak 29 Imigran Rohingya di Aceh Kabur, Kuat Dugaan Kabur ke Malaysia

    “Tiga tersangka adalah HA (41) warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara; AR (55) warga Langsa Kota; dan MJ (40) warga Kabupaten Aceh Timur,” kata Ajun Komisaris Zeska Julian Taruna Wijaya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lhokseumawe, Jumat (20/1/2023).

    Zeska menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua mobil di SPBU Paloh Punti, Syamtalira Aron, Aceh Utara, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 6 pagi.

    Baca juga: Merusak Pagar BLK, 31 Imigran Rohingya di Lhokseumawe Kabur

    “Di mobil ini terdapat 10 orang (pengungsi) Rohingya yang diduga akan dibawa kabur Ke Malaysia melalui Tanjung Balai,” ujar Zeska.

    Selain pengungsi Rohingya, di dalam dua mobil itu polisi menemukan HA, AR, dan MJ. Seorang lagi berinisial HH yang diduga terlibat mengoordinisasikan dugaan TPPO itu kabur dan kini masih diburu polisi.

    Baca juga: Total Imigran Rohingya Dalam 3 Bulan Terdampar ke Aceh Mencapai 656

    Adapun sepuluh pengungsi Rohingya itu dijemput dari kamp penampungan di gedung bekas kantor imigrasi di Kota Lhokseumawe. Pengungsi ditempatkan di sana setelah kapal mereka mendarat di Aceh.

    Pengungsi Rohingya kabur dari kamp penampungan di Aceh telah berulang kali terjadi. Kebanyakan mereka hendak menyeberang ke Malaysia demi hidup layak.**

    JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM

    Highlights

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an akan mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H…

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.