
Infoacehtimur.com / Beasiswa – Program bantuan “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” melalui Kementerian Pendidikan (Kemdikbudristek) maupun Kementerian Agama dipastikan masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dalam Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Informasi dihimpun, Kementerian Keuangan merencanakan Anggaran Perlindungan Sosial dianggarkan sejumlah Rp479,1 Triliun dan termasuk peruntukan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sebagaimana diketahui, bantuan Program Indonesia Pintar diberikan kepada pelajar Indonesia dengan syarat dan ketentuan secara umum ialah pelajar dari keluarga miskin dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Informasi terbaru diketahui bahwa pelajar yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar ternyata masih berkesempatan menjadi penerima bantuan Program Indonesia Pintar 2023.
Simak, berikut tatacara dan tahapan yang harus dilengkapi oleh pelajar tanpa Kartu Indonesia Pintar ataupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapat bantuan:
- Jika tak punya Program Indonesia Pintar, maka dapat mendaftar dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
- Jika siswa tak memiliki kartu KIP ataupun KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, kelurahan, atau RT, RW.
- Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
Masa pencairan bantuan Prgram Indonesia Pintar diperkirakan akan terealisasi pada bulan April dengan jumlah uang bantuan mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta, sebagaimana tahun lalu.
Pelajar yang hendak mengetahui apakah terdaftar pada pnerima PIP Tahun 2023 ini, dapat mengecek daftar penerima PIP 2023 melalui browser internet smartphone di laman resmi pip.kemdikbud.go.id pada kolom “Cari Penerima PIP”.
JIka data tidak ditemukan namun pelajar merasa memenuhi syarat, maka untuk memastikan pengusulan bantuan Program Indonesia Pintar, baca syarat dan ketentuan (klik disini).
Baca: Bantuan Program Indonesia Pintar. Berapa dan Untuk Siapa ? Berikut Ketentuannya
Buka dan Ikuti infoacehtimu.com di GOOGLE NEWS