Close Menu
    info terkini

    Pengadilan Negeri Idi Vonis 15 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bapak Fahrul Haris Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Sempat di Lantarkan di Peunaron
    Aceh Timur

    Bapak Fahrul Haris Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Sempat di Lantarkan di Peunaron

    RedaksiFebruary 25, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Aceh Timur | Bayi laki-laki yang ditemukan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak beberapa yang lalu, pada hari ini, Kamis, (24/02/2022) diserahkan kepada Brigadir Fahrul Haris sebagai calon orang tua asuh (COTA).

    Bayi yang ditelantarkan kedua orang tuanya tersebut, selama delapan hari dirawat oleh UPTD Ayeum Mata Dinas Sosial Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    Acara penyerahan bayi tersebut dihadiri Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaib, S.H., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur Ir. Elfiandi, SP.1, Camat Ranto Peureulak Mukhtaruddin, S.Sos., MAP, Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H., Kapolsek Darul Ihsan Ipda Alizar dan Kepala UPTD Ayeum Mata Wadi Fatimah, S.H.

    Baca Juga :

    • Pengadilan Negeri Idi Vonis 15 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat
    • 80 Tahun Merdeka: Gangguan Transmisi Listrik di Jambi, Gelap Hingga Ujung Sumatera
    • Semburan Gas dan Lumpur Picu Kebakaran di Lhoksukon, 3 Rumah Rusak Berat
    • Menjelang Idul Adha, Aceh Timur Siapkan 2.428 Hewan Kurban dan Terima Bantuan Sapi dari Kapolda Aceh
    • Blackout Besar Landa Sumatera, Listrik Padam di Jambi, Sumsel, Riau, Sumbar, Aceh, dan Sumut

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur menjelaskan, pengadopsian bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya harus melewati beberapa proses, diantaranya harus ada penyelidikan dari Kepolisian terlebih dahulu mengenai orang tua kandung bayi tersebut dalam waktu tiga bulan.

    “Setelah tiga bulan dilakukan penyelidikan dari Kepolisian tidak ditemukan orang tua kandungnya sehingga untuk proses adopsi bisa dilaksanakan,” sebut Elfiandi.

    “Saat ini Polres Aceh Timur masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penelantaran bayi ini dan Bapak Fahrul Haris adalah calon orang tua asuh”.

    Selanjutnya, “setelah proses serah terima ini Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur akan memantau selama enam bulan, lalu setelah enam bulan tidak ada permasalahan bisa kita proses untuk administrasinya untuk legalitasnya untuk adopsi anak.” Jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur Ir. Elfiandi, SP.1.

    Sementara itu, Brigadir Fahrul Haris yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ikhsan selaku COTA yang berkesempatan untuk mengadopsi bayi, mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukurnya.

    “Sangat senang, bahagia sekali. Anak ini merupakan keberuntungan bagi kami sekeluarga. Mudah-mudahan anak ini kelak menjadi anak sholeh, berbakti pada orang tua, dan berguna bagi nusa dan bangsa,” ungkap Brigadir Fahrul Haris.***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Pengadilan Negeri Idi Vonis 15 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

    zakariaMay 23, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pengadilan Negeri Idi (PN Idi) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara…

    80 Tahun Merdeka: Gangguan Transmisi Listrik di Jambi, Gelap Hingga Ujung Sumatera

    May 23, 2026

    Semburan Gas dan Lumpur Picu Kebakaran di Lhoksukon, 3 Rumah Rusak Berat

    May 22, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pengadilan Negeri Idi Vonis 15 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

    May 23, 2026
    terpopuler

    Dijemput Pacar Berujung Mimpi Buruk, Gadis di Aceh Timur Diduga Digilir 6 Pemuda

    May 20, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.