Close Menu
    info terkini

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    June 9, 2025

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bar-bar! Mantan Kepsek Ini Gunakan Dana BOS Untuk Judi Online
    Nasional

    Bar-bar! Mantan Kepsek Ini Gunakan Dana BOS Untuk Judi Online

    IlhamJuly 1, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Febri Susanto, merupakan Mantan Kepala Sekolah SMA di Sumatera Selatan nekat sikat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk bermain judi online.

    Dia Febri Susanto, pada Selasa 28 Juni 2022 mengakui perbuatan salahnya di meja persidangan. Terungkap, jika dana BOS tahun 2019-2020 digunakan terdakwa sebagai modal untuk bemain judi online.

    Tak tanggung-tanggung bukan? Selain penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Febri Susanto juga mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli mobil baru, serta membayar kredit motor NMax.

    Selain itu, dana BOS afirmasi, reguler serta Program Sekolah Gratis (PSG), digunakan untuk keperluan pribadi lainnya.

    Melansir Viva, kegiatan judi online tersebut dilakukan hampir setiap hari saat masih menjabat sebagai Kepala Sekolah. Karena judi online tersebut juga, mobil serta motor yang telah dibeli dari dana BOS kini sudah terjual.

    Mulanya, terdakwa Febri Susanto dipersidangan memberikan keterangan yang berbelit-belit, perihal penggunaan dana BOS yang diakuinya hanya dana BOS afirmasi dari anggaran tahun 2019 senilai Rp202 juta.

    Baca Juga:

    • Mantan Pj Keuchik Alue Gadeng Dua Aceh Timur Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta
    • Diburu Sejak 2014, Terpidana Korupsi Pupuk 60 Ton di Aceh Dijatuhi 4 Tahun Penjara
    • Kemendagri Luncurkan Layanan Berbasis Metaverse Untuk Cegah Korupsi

    Namun saat ditunjukkan BAP penyidikan serta bukti hasil audit inspektorat menyatakan, adanya kerugian keuangan negara selain dana BOS afirmasi, terdakwa Febri Susanto, mengaku turut menikmati uang dana BOS reguler serta PSG di tahun 2020.

    Selain itu, terungkap juga dipersidangan agenda pemeriksaan terdakwa mengaku uang dana BOS yang dipakai sebagian besar untuk judi online ini tidak diketahui sama sekali oleh anak dan istri.

    “Saya menyesal dan mengaku salah, saya siap untuk mengganti uang yang saya pakai. Sekarang masih menunggu proses jual rumah saya dahulu,” ungkapnya.

    Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim Tipikor Palembang memberikan waktu tujuh hari ke depan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan untuk menyusun tuntutan pidana terhadap terdakwa, yang akan dibacakan pada Selasa pekan depan.

    Kasi Pidsus Kejari OKU Selatan, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa penyelewengan dana BOS yang dilakukan terdakwa yakni di tahun 2019 ada dana BOS afirmasi senilai Rp202 juta. Kemudian di tahun 2020 BOS reguler Rp284,5 juta, lalu PSG triwulan I dan II Rp78,9 juta.

    “Dari item-item tersebut, saat dilakukan audit ada kerugian keuangan negara senilai Rp350 juta. Nilai inilah yang disinyalir digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi, di antarnya judi online,” ungkap Wawan.

    Menurutnya, dari keterangan terdakwa tersebut telah menguatkan dakwaan disusun oleh JPU adalah benar dan terbukti, terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dana BOS di SMA 1 Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan.

    Aceh info Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    IlhamJune 9, 2025

    Infoacehtimur.com, Rantau Selamat – Koperasi Primajasa (KPJ), yang beroperasi dibawah perusahaan pengolahan kelapa sawit di…

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,535
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.