Close Menu
    info terkini

    BSI Idi Rayeuk Dinilai Melakukan Praktik Tidak Wajar, Penerima BSU Protes

    July 4, 2025

    Pelaku Penembakan Rumah Polisi di Aceh Timur Ditangkap, Senjata dan Peluru Diamankan

    July 4, 2025

    Rakor di Jakarta: Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Sepakati Strategi Pembangunan

    July 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bareskrim Polri Segera “Suntik Mati” HP IMEI Ilegal, Berikut Cara Cari Aman
    Autotekno

    Bareskrim Polri Segera “Suntik Mati” HP IMEI Ilegal, Berikut Cara Cari Aman

    ridhaAugust 3, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, TEKNOLOGI – Bukan ribuan, sejumlah 191.885 unit Handphone yang terdaftar IMEI secara ilegal akan “disuntik mati” oleh Polisi Republik Indonesia (Polri).

    Bukan hanya iPhone, sejumlah 15.011 handphone beragam merk turut ditemukan IMEI terdaftar ilegal, sisanya 176.874 HP berlogo apel.

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid dikutip dari Kompas.com mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan matikan sistem operasi pada ratusan ribu HP yang terdaftar secara ilegal itu.

    Namun, sebelum melaksanakan tindakan itu, Polri akan membuka posko pengaduan bagi pengguna hp dengan IMEI ilegal. Posko Pengaduan tersebut disediakan untuk tujuan menghindari kepanikan publik.

    Kasus IMEI Ilegal merupakan buntut kasus pelanggaran yang melibatkan pegawai Kementerian Perindustrian dan Ditjen Bea Cukai dimana 6 (enam) tersangka sudah ditahan.

    Mengamankan Smartphone dan iPhone

    Handphone sudah terkesan alat wajib dalam kehidupan, sehingga harus dimiliki dan dikelola secara aman.

    Caranya ialah beli pada distributor resmi, dan cek nomor IMEI untuk memastikan status legal atau ilegal. Cek nomor IMEI pada database melalui Kemenperin (imei.kemenperin.go.id) dan situs Bea Cukai (beacukai.go.id/cek-imei)

    Kemudian, jangan beli smartphone maupun iPhone berjenis “Ex-Inter All Operator’ yang dipikat melalui harga murah.

    iPhone EAO itu biasanya adalah ponsel bekas dari luar negeri dan akan masuk ke Indonesia secara tidak resmi.

    Follow on Google News
    Highlights

    BSI Idi Rayeuk Dinilai Melakukan Praktik Tidak Wajar, Penerima BSU Protes

    zakariaJuly 4, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sejumlah pekerja di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, mengeluhkan praktik tidak…

    Pelaku Penembakan Rumah Polisi di Aceh Timur Ditangkap, Senjata dan Peluru Diamankan

    July 4, 2025

    Rakor di Jakarta: Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Sepakati Strategi Pembangunan

    July 4, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

    June 30, 2025

    Bantuan Baitul Mal Aceh Cair untuk Masyarakat Kurang Mampu

    June 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Siap Salurkan Bantuan Modal Usaha, Aceh Timur Begini Katanya!

    June 30, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,244
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.