Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bareskrim Polri Tangkap Pria yang Ancam Tembak Anies Baswedan di Media Sosial
    Nasional

    Bareskrim Polri Tangkap Pria yang Ancam Tembak Anies Baswedan di Media Sosial

    IlhamJanuary 13, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Bareskrim Polri Tangkap Pria yang Ancam Tembak Anies Baswedan di Media Sosial

    Info Aceh Timur, Nasional – Seorang pria berusia 23 tahun dengan inisial AWK berhasil diamankan oleh kepolisian setelah mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui siaran langsung di aplikasi TikTok.

    Pelaku saat ini telah dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kejadian ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat menjadi platform potensial untuk tindakan yang melanggar hukum, serta menyoroti perlunya pengawasan dan penindakan yang efektif terhadap ancaman yang disampaikan secara daring.

    “Untuk pemeriksaan akan dilaksanakan di Polda Jatim. Nah saat ini sedang otw (on the way) perjalanan dari TKP ke Polda Jatim,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

    BACA JUGA: Anies Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Fitnah 340 Ribu Ha Lahan Tanah Milik Prabowo

    BACA JUGA: Tak Mau Bersalaman dengan Anies, Prabowo: Saya Lebih Tua dari Dia, Saya Lebih Senior dari Dia

    Sandi menjelaskan penangan kasus ini dilakukan secara bersama oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim. Dia menegaskan hingga saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan, Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya. (Statusnya) ditangkap, baru ditangkap,” ungkap Sandi.

    Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya lebih lanjut.

    “Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik,” tuturnya.

    Bukan Pendukung Paslon

    Polri saat ini masih mendalami terkait motif AWK mengancam akan menembak Anies Baswedan. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, Polri memastikan AWK bukan pendukung salah satu paslon dan tak terafiliasi dengan parpol manapun.

    “Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” kata Sandi.

    Sebelumnya, ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswdan itu viral di media sosial. Polri melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut.

    Dalam postingan viral yang dilihat detikcom, Jumat (12/1/2024), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.

    Anies Apresiasi Kapolri

    Anies Baswedan menanggapi perihal penangkapan pelaku yang mengancam menembak dirinya. Anies menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangkapan pelaku yang mengancamnya itu.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

    Anies memandang ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Sehingga, kata dia, upaya yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.

    “Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” jelasnya.

    Terkait dengan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

    “Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.

    Sumber : Detikcom

    Anies Baswedan Pemilu 2024 Politik
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.