INFOACEHTIMUR.COM | Tiga unit mobil merk Toyota Innova Reborn dibawa kabur AF (29) warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa. Kini, Polres Langsa sedang memburu pelaku.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro melalui Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Arief Sukmo Wibowo, Sabtu 15 Januari 2022 mengatakan, pelaku AF telah ditetapkan sebagai Daftar Percarian Orang (DPO).
“Pelaku membawa kabur tiga unit mobil merk Toyora Innova Reborn dengan modus rental,” kata AKP Arief.
Tiga Toyota Innova Reborn yang dibawa kabur yaitu milik Dicky, dengan nomor polisi BL 1672 F warna putih, Toyota Innova Reborn milik Eka, dengan nomor polisi BK 1749 AAL warna Grey, dan BK 1358 DM warna hitam milik Slamet.
“Laporan dari para korban baru kita terima dan saat ini kita masih lakukan proses penyelidikan,” terang AKP Arief.
AF (29) ditetapkan sebagai DPO sebagaimana surat nomor: 153/XI/RES.1.11/2021/Reskrim atas Laporan Polisi Nomor: LP/164/VIII/2021/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, tanggal 30 Agustus 2021.
Dalam DPO tersangka AF ini tercantum perkara penipuan dan penggelapan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana ditandatangani Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa, tanggal 4 November 2021.
Kejadian penggelapan tiga mobil oleh AF, dengan modus rental itu sejak Selasa 24 Agustus 2021 lalu. Dengan batas waktu tiga hari, hingga Sabtu 28 Agustus 2021. Namun, mobil tersebut belum di pulangkan dan sudah melewati batas sewa.
Kemudian, pemilik mobil mencoba menghubungi AF. Namun, tidak bisa lagi dikontak (dihubungi) oleh pemilik mobil.
Putusnya akses komunikasi antara pemilik mobil atau korban dengan AF, diduga memang disengaja oleh AF dengan tujuan jahat.
Sebab, nomor handphonenya sejak mobil dirental hingga Jumat sesekali masih aktif, tapi tidak merespons panggilan atau WhatsApp korban.
Bahkan, GPS ketiga mobil Toyota Innova Reborn para korban juga telah dipindahkan AF dari mobil agar mobil tak bisa diketahui lagi posisinya.
Atas kejadian ini, ketiga korban, melaporkan kasus penggelapan mobil itu kepada Polres Langsa dan kini ditangani Sat Reskrim.