Close Menu
    info terkini

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    May 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025

    Seleksi Pra PORA Futsal Kabupaten Aceh Timur 2025 Melangkah ke Tahap Kedua

    May 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bawa Puluhan Kubik Kayu Tanpa Dokumen, Seorang Sopir Ditangkap Polisi Aceh Timur
    Aceh Timur

    Bawa Puluhan Kubik Kayu Tanpa Dokumen, Seorang Sopir Ditangkap Polisi Aceh Timur

    IlhamJanuary 25, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Bawa Puluhan Kubik Kayu Tanpa Dokumen, Seorang Sopir Ditangkap Polisi Aceh Timur

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Polisi menyergap satu unit mobil Pick Up bermuatan puluhan kubik kayu tanpa dokumen di jalan lintas Desa Klit, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

    Petugas kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur turut mengamankan seorang sopir inisial HA (50), diduga pelaku dari kayu olahan tanpa dokumen tersebut.

    Diduga pelaku merupakan warga Desa Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. HA ditangkap pada Senin 22 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Riza mengatakan, sopir tersebut disergap petugas lantaran informasi dari masyarakat.

    “Masyarakat melaporkan bahwa HA mengangkut kayu olahan tanpa dokumen,” kata Iptu Riza, kepada wartawan Kamis (25/1/2024).

    BACA JUGA: Angkut 10 Log Kayu Ilegal, 2 Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan di Aceh

    BACA JUGA: Tidak Sesuai Dokumen, Mobil Truck Pengangkut Kayu Ilegal Logging di Tangkap

    HA, kata Riza, mengaku bahwa kayu tersebut adalah miliknya yang ia dibeli dari AM warga Lokop, Serbajadi, Aceh Timur.

    “Saat petugas menuju ke Lokop, AM sudah tidak berada lagi dirumah. Namun, dilokasi berbeda, terdapat 156 batang kayu olahan. HA mengaku bahwa semuanya milik AM,” ujarnya.

    Atas perbuatannya itu, HA dipersangkakan Pasal 87 ayat (1) huruf a,b,c jo pasal 88 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan dengan ancaman pidana singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

    Berita Aceh Timur Kayu Tanpa dokumen Lokop peureulak barat Polres Aceh Timur Ranto Peureulak Serbajadi Sopir
    Follow on Google News
    Highlights

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    ridhaMay 31, 2025

    Infoacehtimur.com – Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025

    Seleksi Pra PORA Futsal Kabupaten Aceh Timur 2025 Melangkah ke Tahap Kedua

    May 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 2025

    MenPAN-RB Umumkan Terkait Rencana Seleksi CPNS 2025 Tahun Ini

    May 28, 2025

    Kapal Motor Indonesia Ditangkap di Perairan Thailand, 18 Awak Kapal Diamankan

    May 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,227
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.