Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bawa Sabu 50 Kilogram ke Kota Medan, Pria asal Aceh Ditangkap Polda Sumut
    News

    Bawa Sabu 50 Kilogram ke Kota Medan, Pria asal Aceh Ditangkap Polda Sumut

    zakariaMarch 17, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Bawa Sabu 50 Kilogram ke Kota Medan, Pria asal Aceh Ditangkap Polda Sumut. (Dok: istimewa)

    Infoacehtimur.com / Nasional – Seorang pria asal Provinsi Aceh ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut. Pasalnya, pria tersebut nekat membawa sabu-sabu seberat 50 kilogram ke Kota Medan.

    Dia ditangkap di parkiran hotel, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

    Advertising
    Demo

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, penangkapan terhadap pria itu berawal anggota memperoleh informasi dari masyarakat.

    “Menerima laporan dari masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba dalam jumlah besar menggunakan mobil,” kata Kombes Pol Hadi, Jum’at (17/3/2023).

    • Baca juga:
    • 40 Paket Sabu, Karang Taruna Julok Apresiasi Kinerja Polres Aceh Timur.
    • Dua Pria Diamankan Dengan Brang Bukti Sabu 400 Gram di Pekarangan Masjid Blang Siguci.
    • Penyeludupan Sabu 200 Kg di Perairan Selat Malaka Aceh, Kembali di Gagalkan

    Dari laporan itu, kata Hadi, personel bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati pria yang menjadi target operasi berada di parkiran hotel, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal

    Hadi mengungkapkan, personel di lapangan langsung mengamankan pria itu agar tidak melarikan diri. Lalu personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 50 kg yang telah dikemas dalam bungkusan teh warna hijau.

    “Usai diamankan, pria itu bersama barang bukti 50 kg sabu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya dari hasil pemeriksaan pemilik sabu itu berinisial HS (36 th) warga Aceh.

    “Terhadap HS masih dilakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengembangkan jaringan narkoba lainnya. Nanti kasusnya segera kita rilis,” terang Hadi.***

    Banda Aceh Kasus Narkoba Aceh Pengedar Narkoba Aceh Timur Video Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.