Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Berdasarkan Pengumuman Nomor : 019/KP.01.00/K.AC-10/10/2022 pada tanggal 1 Oktober 2022 tentang Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Indra Makmu, Madat, Peunaron, dan Serbajadi.
Hal ini dilakukan guna dalam Rangka menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024, dalam hal ini Panwaslih Kabupaten Aceh Timur mengajak Putra/Putri terbaik Aceh Timur untuk mendaftarkan diri dan menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Indra Makmu, Kecamatan Madat, Kecamatan Peunaron dan Kecamatan Serbajadi.
Pendaftaran dan Penerimaan berkas akan dimulai pada tanggal 2 Oktober 2022 sampai dengan 8 Oktober 2022.
Berkas pendaftaran di antarkan langsung ke kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Timur di Jalan Banda Aceh – Medan, Dusun Mansur, Gampong Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Formulir berkas administrasi pendaftaran dapat diperoleh di website Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Bawaslu Aceh Timur atau dengan scan QR Code yang terdapat pada gambar postingan ini.
Persiapkan diri anda dan Catat tanggal Pendaftarannya !!!
Ikuti terus informasi selanjutnya melalui Website dan Media Sosial resmi Panwaslih Kabupaten Aceh Timur.
Persyaratan dan segala administrasi dapat anda klik disini