Close Menu
    info terkini

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025

    Warga Desa Panton Rayeuk T Mengungsi Akibat Dugaan Keracunan

    August 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Timur

    zakariaOctober 2, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bea Cukai Langsa kembali menggagalkan peredaran besar rokok ilegal yang berjumlah sebanyak 1,19 Juta batang dalam operasi yang dilakukan pada Senin, (23/9/2024) lalu.

    Menurut informasi 1,19 Juta batang rokok ilegal tersebut diamankan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, kabupaten Aceh Timur.

    Kepala Kantor Bea CukaiLansa, Sulaiman, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan mobil boks. Setelah melakukan patroli, tim bea cukai menemukan kendaraan tersebut ditinggalkan oleh supirnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga merek rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp2,83 miliar.

    ”Ini merupakan penindakan yang kesekian kalinya dan kami tidak akan pernah bosan menindak rokok ilegal di wilayah kerja kami. Kami akan terus hadir dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan masyarakat terlindungi dari produk ilegal yang berbahaya”.

    Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan Bea Cukai Langsa akan terus mendalami kasus ini untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar dari peredaran rokok ilegal.

    Bea cukai Hukum Rokok ilegal
    Follow on Google News
    Highlights

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    zakariaAugust 24, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia meminta mantan Presiden Joko Widodo…

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025

    Warga Desa Panton Rayeuk T Mengungsi Akibat Dugaan Keracunan

    August 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20258,899
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.